Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro

Senin, 01 Juni 2020 - 12:46 WIB
loading...
Pasien COVID-19 Tersebar...
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menerapkan skema penanganan COVID-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menyatakan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di 267 desa/kelurahan di Provinsi Jabar. Bahkan 54 desa/kelurahan di antaranya berstatus kritis dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lebih dari 6 orang.

Menurut Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian Massal, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti, melihat kondisi tersebut, pihaknya akan menerapkan skema penanganan COVID-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa. Langkah ini diterapkan agar pengendalian, pelacakan, dan pengawasan COVID-19 berjalan lebih optimal.

"Untuk karantina mikro ini PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tetap berjalan, tetapi kami fokus untuk melokalisir pasien yang positif ini beserta kontak tracing-nya. Lalu, kita lokalisasi di tingkat satuan terkecil, yaitu desa atau kelurahan," jelas Sisca di Bandung, Senin (1/6/2020).

Dia berharap, melalui skema penanganan COVID-19 skala mikro tersebut, ruang gerak COVID-19 dapat dilokalisasi dan ditekan, agar rantai persebaran COVID-19, khususnya di Provinsi Jabar segera terputus. (Baca juga; Unpad Lakukan Swab Test Puluhan Kru Lab COVID-19, Ini Hasilnya )

Lebih lanjut Sisca meyakinkan, pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota terus menggelar tes COVID-19 secara masif, terutama di kabupaten/kota yang telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (ABK) atau new normal. (Baca juga; 4 Pedagangan Positif COVID-19, Pasar Cisalak Kota Depok Ditutup)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3750 seconds (0.1#10.140)