Tak Kuat Tahan Nafsu, 8 Tahun Bapak Bejat Ini Setubuhi 2 Putri Cantiknya
Selasa, 21 September 2021 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Dugaan sementara, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku SND karena hubungannya dengan sang istri tidak harmonis. Yunanto menyebutkan, berdasarkan pengakuannya pelaku khilaf. Yang pertama dicabuli adalah anak pertama, setelah itu baru anak yang kedua.
Dihadapan penyidik, SND juga mengakui sedang ada masalah dengan istrinya. Dia merasa tidak pernah bahagia dengan istrinya. "Istri saya selingkuh, dan saya tidak yakin itu anak saya," ujarnya berkilah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti celana, di antaranya handuk dan pakaian yang masih terdapat noda sperma. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Dihadapan penyidik, SND juga mengakui sedang ada masalah dengan istrinya. Dia merasa tidak pernah bahagia dengan istrinya. "Istri saya selingkuh, dan saya tidak yakin itu anak saya," ujarnya berkilah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti celana, di antaranya handuk dan pakaian yang masih terdapat noda sperma. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :