Tak Kuat Tahan Nafsu, 8 Tahun Bapak Bejat Ini Setubuhi 2 Putri Cantiknya

Selasa, 21 September 2021 - 16:45 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu,...
Seorang ayah di Sleman, berinisial SND (41) ditangkap polisi setelah menyetubuhi dua anak gadisnya sendiri selama delapan tahun. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A A A
SLEMAN - Entah apa yang ada di kepala pria berinsial SND (41) ini. Dengan teganya, dia menyetubuhi dua putri kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu telah dilakukan warga Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, selama delapan tahun lamanya.

Baca juga: Asyik Bersetubuh di Kamar Kos, Sejumlah Pasangan Selingkuh Diringkus Tanpa Busana

Akibat perbuatannya tersebut, kini SND harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara kedua putrinya, berinisial YEP (18), dan YDP (16) kini mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Sleman.



Persetubuhan terlarang itu dilakukan SND terhadap kedua putrinya sejak tahun 2013 silam, dan baru terbongkar baru-baru ini. SND mencabuli kedua putrinya di rumahnya secara bergantian, saat sang istri sedang bekerja jualan pecel lele.

Baca juga: Mendaki Gunung Lawu Bersama Istrinya, Pria Madiun Ditemukan Meninggal Dunia

Awalnya pelaku mengiming-imingi uang jajan, agar putrinya bersedia dicabuli atau diajak berhubungan badan. Jika menolak atau melaporkan kepada ibunya, pelaku tak sungkan mengancam korban baik secara psikis maupun fisik.

Perbuatan tak bermoral ini, paling sering dilakukan saat korban sedang mandi atau saat tidur di kamar. Agar putrinya tidak hamil, SND selalu menggunakan kondom saat melampiaskan napsunya.

"Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku akhirnya terbongkar, ketika putri sulungnya memberanikan diri mengadu ke ibunya dan melapor ke kepolisian," ujat Kanit 3 Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Wibowo, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Pakaiannya, Barang Bukti Dibuang di Tong Sampah Tempat Pencucian Mobil

Dugaan sementara, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku SND karena hubungannya dengan sang istri tidak harmonis. Yunanto menyebutkan, berdasarkan pengakuannya pelaku khilaf. Yang pertama dicabuli adalah anak pertama, setelah itu baru anak yang kedua.

Dihadapan penyidik, SND juga mengakui sedang ada masalah dengan istrinya. Dia merasa tidak pernah bahagia dengan istrinya. "Istri saya selingkuh, dan saya tidak yakin itu anak saya," ujarnya berkilah.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti celana, di antaranya handuk dan pakaian yang masih terdapat noda sperma. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Rekomendasi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved