Integrasikan OPD Jatim di Surabaya Raya, Diskominfo Bangun Infrastruktur Backbone Rp15 Miliar

Selasa, 21 September 2021 - 18:06 WIB
loading...
Integrasikan OPD Jatim di Surabaya Raya, Diskominfo Bangun Infrastruktur Backbone Rp15 Miliar
Diskominfo Jatim membangun infrastruktur backbone Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membangun infrastruktur backbone Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Backbone TIK tersebut akan mengintegrasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur di wilayah Surabaya Raya.

Total anggaran dalam proyek ini mencapai Rp15 miliar. Tahun lalu, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp2,1 miliar. Tahun ini juga sama sebesar Rp2,1 miliar. Proyek ini ditargetkan tuntas di 2023.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa Kejati Jatim, Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

"Total kebutuhan anggaran Rp15 miliar. Kami baru pakai 2,2 M. Kalau mau selesaikan 1 tahun ke depan, maka Rp12 miliar akan kita ajukan semua. Kalau (anggaran) disediakan sepenuhnya, kita bangun semua. Jika sebagian ya kita bangun sebagian. Peta jalurnya sudah ada," kata Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Arif Lukman Hakim, Selasa (21/9/2021).

Untuk tahap pertama, pembangunan backbone yang menghubungkan 14 OPD sudah selesai. Dimulai dari Dinas Kesehatan di ujung utara. Kemudian tersambung ke OPD di sekitar wilayah Injoko. Selanjutnya ke Dinas Peternakan hingga ke Dinas Tenaga Kerja.

Selanjutnya, pembangunan akan diteruskan ke area Selatan, mulai BPBD, Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kehutanan, hingga ke Disbudpar. “Atas persetujuan Kadis Kominfo, saya sudah menyiapkan rancangan kebutuhan biayanya. Kita akan usulkan untuk didanai di 2022," ujar Arif.

Dia menambahkan, pembangunan jaringan backbone ini juga dilengkapi dengan penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Jaringan TIK yang bisa memantau penggunaan bandwith di masing-masing perangkat daerah. Aplikasi ini berfungsi untuk mengetahui penggunaan bandwith secara real time di masing-masing OPD selama 24 jam non stop.

Baca juga: Situasi Terkini COVID-19 di Jatim: 50 Persen Level 1, 50 Persen Level 2

"Sehingga, kami bisa memonitor seberapa besar penggunaan bandwith di masing-masing OPD. Mulai dari pemakaian harian hingga puncak pemakaiannya. Semua perangkat yang terhubung dalam jaringan dapat dipantau melalui satu aplikasi. Aplikasi ini memanfaatkan data dari SNMP (Simple Network Monitoring Protocol)," terangnya.

Dari situ, kata dia, Dinas Kominfo bisa mengalokasikan besaran bandwith berdasarkan kebutuhan riil masing-masing OPD. Untuk OPD yang kebutuhan bandwithnya besar disalurkan bandwith yang besar. Sebaliknya untuk OPD yang kebutuhan bandwithnya tidak terlalu besar, maka penyaluran bandwithnya juga tidak perlu terlalu besar.

“Jadi penyaluran bandwith ini bersifat proporsional dan juga bisa kondisional, tergantung kebutuhan OPD masing-masing. Dengan demikian, karena penyaluran besaran bandwith berdasarkan kebutuhan riil masing-masing OPD, maka penggunaan bandwith bisa efisien dan efektif," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)