Kades Pasir Permit Berhentikan 4 Parades Tanpa Izin Camat

Selasa, 21 April 2020 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Kabag malah menduga proses pemberhentian parades ada ego sektoral. Sebab menurutnya, alasan Kades sangat klasik dan tidak etis dilakukan seorang pamong yang dituakan didesa. "Kades telah menabrak aspek hukum", tegas Sirait.

Menilai kebijakan Kades tidak prosedural dan tidak merujuk pada peraturan, Ketua DPRD Batubara juga meminta Kades membatalkan SK pemberhentian parades agar persoalan itu tidak kian melebar.

Menyahuti permintaan pimpinan rapat, Kades Pasir Permit mengaku akan mempertimbangkan keputusan yang telah dibuatnya.

Cuma saja Kades meminta, bila dirinya mencabut SK maka desa-desa lain juga harus mencabut SK parades yang diberhentikan.

Kepada wartawan usai RDP, Kades Pasir Permit mengakui pemberhetian 4 parades menyalahi ketentuan undang-undang. Kades juga menyebutkan akan membatalkan SK pemberhentian parades. "Akan kita batalkan, soal jangka waktu belum bisa saya pastikan", ujar Kades.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)