Terciduk Polisi Asyik Judi Dadu, 6 Warga Klaten Dicokok

Minggu, 19 September 2021 - 21:43 WIB
loading...
Terciduk Polisi Asyik Judi Dadu, 6 Warga Klaten Dicokok
Enam orang warga Klaten tak berkutik saat digerebek polisi. Mereka kedapatan asyik bermain judi dadu di sebuah gudang. Foto: Istimewa
A A A
KLATEN - Terciduk polisi sedang asyik bermain judi dadu , 6 warga Dukuh Noyotrunan, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten , tak berkutik saat dicokok , Minggu (19/9/21).

Para pelaku ditangkap Tim Reskrim Polres Klaten . Dari keenam tersangka, satu di antaranya bertindak sebagai bandar, berinisial SD alias B (47).

“Penangkapan kurang lebih jam 1 dini hari. Ada 6 yang diamankan, 5 warga Cawas dan 1 lainnya dari Pedan,” ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.



Iptu Abdillah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus judi ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cawas terdapat perjudian jenis dadu.

Kemudian Unit 1 Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka saat tengah berjudi di dalam bangunan gudang. “Setelah sampai kita dapati para terlapor ini sedang duduk di lantai sedang bermain judi jenis dadu. Lalu tim mengamankan para terlapor,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.150.000, dan sejumlah alat judi diantaranya 3 buah dadu, 1 buah tatakan pengopyok dadu, 1 buah tempurung kelapa sebagai penutup tatakan pengopyok dadu dan 1 lembar gambar untuk pemasang taruhan.“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tambahnya.



Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas semua bentuk pekat yang ada di Kabupaten Klaten seperti perjudian dan miras. Polisi tak segan-segan akan menindak para pelaku yang masih nekat melakukan aktifitas tersebut.

"Pak Kapolres sudah memerintahkan secara tegas terkait pemberantasan pekat di wilayah hukum Polres Klaten. Jadi saya mengimbau jangan ada lagi yang coba-coba bermain-main,” tegasnya.

Situasi masih wabah COVID-19, daripada uangnya untuk judi lebih baik ditabung atau digunakan untuk membantu tetangganya yang kesulitan ekonomi. Kemudian bagi masyarakat yang mengetahui ada perjudian dan lain-lain silakan lapor polisi.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)