Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan di Boyolali Dibubarkan

Minggu, 19 September 2021 - 21:02 WIB
loading...
Langgar PPKM, Resepsi...
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Boyolali saat membubarkan acara resepsi pernikahan di Boyolali karena melanggar PPKM, Minggu (19/9/2021). Foto: iNewsTV/ Tata Rahmanta
A A A
BOYOLALI - Langgar ketentuan PPKM , sebuah hajatan resepsi pernikahan di Boyolali terpaksa dibubarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu (19/9/2021).

Resepsi pernikahan tersebut digelar di sebuah resto di wilayah Sawit. Hal itu pun sempat diabadikan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI Polri dan Satgas COVID-19 Boyolali.

Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan di Boyolali Dibubarkan



Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik tersebut, terlihat sejumlah tamu dan penyelenggara hajatan panik dan tidak sedikit tamu keluar ruangan saat petugas gabungan datang.

Petugas terpaksa membubarkan acara hajatan, karena mengundang ratusan orang dengan hiburan musik dan saat foto bersama, baik pengantin maupun tamu undangan mencopot masker tanpa menjaga jarak.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan, awalnya petugas hanya melakukan operasi yustisi rutin. Namun, saat di salah satu resto menemukan kegiatan hajatan.



Saat diklarifikasi ke kecamatan dan pihak owner memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut ternyata di luar dugaan dari pemilik resto.

“Sebelumnya hanya untuk kegiatan makan-makan biasa yang undangan tidak kurang dari 50 orang, namun ternyata tidak sesuai,” kata Tri Joko.

Untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, panitia dan penanggung jawab hajatan yang merupakan warga Sukoharjo akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Perbup Nomor 8 tahun 2021 atas Perubahan Perbup Nomor 4 tahun 2020 mengacu pada Inbup Boyolali.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3454 seconds (0.1#10.140)