Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 23:56 WIB
loading...
Nekat Gelar Pernikahan...
Tim gabungan dari Satgas COVID-19 Kupang, NTT terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan karena menimbulkan kerumunan dan tidak memiliki izin. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A A A
KUPANG - Tim Gugus COVID-19 Kota Kupang , terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Liliba Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ), pasalnya acara itu nekat digelar tanpa ijin dengan alasan undangan telah disebarkan jauh sebelum adanya surat edaran PPKM Level 4 .

Mendapat laporan adanya resepsi nikah yang digelar di halaman rumah di wilayah Liliba, Satgas COVID-19 Kota Kupang membawa tim lengkap yang dipimpin Plt Satpol PP Kota Kupang mendatangi lokasi.

Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan

Baca juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19

Setiba di lokasi tim satgas langsung membubarkan tamu undangan dan meminta pemilik acara untuk segera menghentikan musik serta merapikan kembali kursi agar tidak ada kerumunan.

Plt Kasatpol PP Kota Kupang, Mernadinus Mere mengimbau, kasus COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat setiap harinya sehingga warga diharapkan tidak menciptakan kegiatan yang akan mengumpulkan banyak orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Kolaborasi Guru dan...
Kolaborasi Guru dan Siswa di Kupang: Inovasi Pembelajaran hingga Bengkel Mandiri
Otniel Benyamin Selan...
Otniel Benyamin Selan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana, Dorong Edukasi dan Pelatihan Evakuasi Warga Kupang
Progres Proyek Sekolah...
Progres Proyek Sekolah di Kupang Masih Rendah, Anggota DPRD Mesak Mbura Ingatkan Risiko Kualitas Bangunan
MPP Kota Kupang Menuju...
MPP Kota Kupang Menuju Jembatan Pelayanan Publik Antar Daerah NTT dengan lnovasi Besti
Dampingi Panen 50 Ton...
Dampingi Panen 50 Ton Bawang, Legislator Partai Perindo Mesak Mbura Komitmen Sejahterakan Petani Kupang
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Perkuat Konektivitas,...
Perkuat Konektivitas, ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT
Dari Kupang ke Shanghai,...
Dari Kupang ke Shanghai, Kader PSI Jadi Keynote Speaker Konferensi Dunia
Rekomendasi
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Berita Terkini
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved