Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Begal Mobil Keok Dihadiahi Timah Panas
Minggu, 19 September 2021 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
“Nah, saat itulah tersangka Syaiful mengambil kesempatan untuk kabur, dengan berusaha menyerang petugas hingga berhasil melompat keluar mobil, akhirnya terpaksa petugas memberikan tindakan tegas pada betis kanan tersangka, karena tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami,” jelas Dedy.
Kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung. Yang mengalami peristiwa begal pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB, di jalan Houling Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.
Peristiwa itu beawal dari kedua tersangka dengan dua tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, mendatangi korban yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terpuruk.
“Pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit handphone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp. 20ribu,” katanya.
Dan setelah melakukan aksinya para tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban sambil membawa kabur barang milik korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit handphone merk Oppo warna merah serta uang sebesar Rp. 20 ribu.
Kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung. Yang mengalami peristiwa begal pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB, di jalan Houling Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.
Peristiwa itu beawal dari kedua tersangka dengan dua tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, mendatangi korban yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terpuruk.
“Pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit handphone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp. 20ribu,” katanya.
Dan setelah melakukan aksinya para tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban sambil membawa kabur barang milik korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit handphone merk Oppo warna merah serta uang sebesar Rp. 20 ribu.
(msd)
Lihat Juga :