Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Begal Mobil Keok Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 19 September 2021 - 17:54 WIB
loading...
Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Begal Mobil Keok Dihadiahi Timah Panas
Dua pelaku begal mobil ditembak petugas karena berusaha kabus saat akan ditangkap.
A A A
MURATARA - Berakhir sudah sepak terjang dua dari empat begal sopir mobil di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Satu orang keok setelah dihadiahi timah panas tim Beruang Polres Muratara, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku adalah Lihi warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Syaipul warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Baca juga: Tragis! Gadis 15 Tahun Tewas Ditusuk Lehernya saat Akan Ambil Paket Bersama Teman Pria

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, mengatakan bahwa awalnya tim melakukan penangkapan terhadap Syaipul dirumahnya.

“Saat ditangkap tersangka sedang tidur, dan tersangka terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat melakukan pengembangan kasus,” katanya.

Dijelaskan Dedy, saat dilakukan pengembagan atas kasus begal tersebut, dalam perjalanan menuju tempat yang diduga menjadi tempat disembunyikan mobil diesel yang digunakan tersangka saat beraksi, tiba-tiba mobil yang membawa petugas beserta tersangka terhambat oleh jalanan licin dan berlumpur. Sehingga mobil berjalan pelan.

baca juga: Mobil Terjun ke Sungai saat Menyeberang, 1 Keluarga Hilang

“Nah, saat itulah tersangka Syaiful mengambil kesempatan untuk kabur, dengan berusaha menyerang petugas hingga berhasil melompat keluar mobil, akhirnya terpaksa petugas memberikan tindakan tegas pada betis kanan tersangka, karena tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami,” jelas Dedy.

Kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung. Yang mengalami peristiwa begal pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB, di jalan Houling Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.

Peristiwa itu beawal dari kedua tersangka dengan dua tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, mendatangi korban yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terpuruk.

“Pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit handphone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp. 20ribu,” katanya.

Dan setelah melakukan aksinya para tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban sambil membawa kabur barang milik korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit handphone merk Oppo warna merah serta uang sebesar Rp. 20 ribu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)