ASN Pamer Pistol saat Bertugas Gegerkan Sukabumi, Polisi Bergerak Menyelidiki
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digemparkan dengan aksi seorang di media sosial YouTube. Pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku dari Pemkab Sukabumi, memamerkan senjata api (Senpi) jenis pistol saat bertugas.
Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube @Zaizal Zainal berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya", Jumat (17/9/2021). Unggahan ini langsung viral di jagad maya.
Adanya unggahan ASN itu, membuat aparat Polres Sukabumi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat ini polisi telah melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.
Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama delapan tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.
Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan, pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, setelah itu dipindahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Tidak sampai di situ saja, akibat ulah buruknya tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Sampai sekarang dia masih bertugas di Balai Penyuluh Pertanian tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengambil langkah penanganan kasus ini. Dari penyelidikan diperoleh keterangan, bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa pistol saat bekerja di kehutanan.
Atas hasil penyelidikan tersebut, aparat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12 RW 5 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Kepada polisi, Zaizal Zainal mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden, Kapolri, maupun Kapolres.
Zaizal Zainal mengatakan, pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap diolok-olok oleh rekan kerjanya, serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya. Sementara itu terkait pistol yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.
Kepada petugas dia mengaku, pistol itu adalah korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp300 ribu. Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut, untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube @Zaizal Zainal berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya", Jumat (17/9/2021). Unggahan ini langsung viral di jagad maya.
Adanya unggahan ASN itu, membuat aparat Polres Sukabumi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat ini polisi telah melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.
Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama delapan tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.
Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan, pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, setelah itu dipindahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Tidak sampai di situ saja, akibat ulah buruknya tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Sampai sekarang dia masih bertugas di Balai Penyuluh Pertanian tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengambil langkah penanganan kasus ini. Dari penyelidikan diperoleh keterangan, bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa pistol saat bekerja di kehutanan.
Atas hasil penyelidikan tersebut, aparat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12 RW 5 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Kepada polisi, Zaizal Zainal mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden, Kapolri, maupun Kapolres.
Zaizal Zainal mengatakan, pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap diolok-olok oleh rekan kerjanya, serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya. Sementara itu terkait pistol yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.
Kepada petugas dia mengaku, pistol itu adalah korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp300 ribu. Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut, untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
(eyt)