Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemenuhan RTH 30%
Jum'at, 17 September 2021 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Contohnya, pemanfaatan lahan terbengkalai milik pemkot, median jalan, hingga areal pemakaman sesuai Perda No 3 Tahun 2014.
"Sebenarnya agak susah juga kalau mau cepat, karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH , sehingga perlu pemanfaatan segala ruang, baik median maupun bahu jalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Makassar Soroti Bekas Galian IPAL Losari
Sementara pemerhati lingkungan Muhammad Hamzar Hasan yang juga jadi pemateri di sosialisasi itu menilai ketersediaan RTH Kota cukup sulit.
Saat ini hutan kota yang benar-benar memiliki luasan memadai hanya tercatat di dua lokasi yaitu Unhas dan Kantor Gubernur. Sehingga pemanfaatan ruang-ruang kecil menjadi cara yang paling efektif.
"Sebenarnya agak susah juga kalau mau cepat, karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH , sehingga perlu pemanfaatan segala ruang, baik median maupun bahu jalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Makassar Soroti Bekas Galian IPAL Losari
Sementara pemerhati lingkungan Muhammad Hamzar Hasan yang juga jadi pemateri di sosialisasi itu menilai ketersediaan RTH Kota cukup sulit.
Saat ini hutan kota yang benar-benar memiliki luasan memadai hanya tercatat di dua lokasi yaitu Unhas dan Kantor Gubernur. Sehingga pemanfaatan ruang-ruang kecil menjadi cara yang paling efektif.
Lihat Juga :