Dewan Minta Pemkot Makassar Dorong Program Pemulihan Ekonomi

Jum'at, 17 September 2021 - 07:36 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Makassar...
Pemkot Makassar diminta untuk mendorong program pemulihan ekonomi pada pembahasan Anggaran Perubahan 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Ray Suryadi Arsyad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mendorong program pemulihan ekonomi pada pembahasan anggaran Perubahan 2021.

Ray menilai, program pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 masih belum begitu tersentuh oleh Pemkot Makassar.

"Harapan kita dalam perubahan ini, kami berharap ini bukan hanya penganggaran penanganan Covid-19 semata, yang penting pemulihan ekonomi. Jauh lebih penting," ucapnya.



Legislator Demokrat tersebut mengatakan, program pelatihan dan insentif hingga keringanan pajak semestinya bisa menjadi konsentrasi pemerintah pada Perubahan 2021.

"Kita belum lihat draf rancangannya karena mungkin besok baru muncul semua (Pembahasan PPAS). Dari pada seremoni, pembangunan yang sifatnya seremoni, hanya kenyang di mata tapi tidak di perut. Yang penting itu bagaimana memulihakan diri. Perekonomian," lanjutnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Anas Iswanto mengatakan program-program pro ekonomi bisa saja didorong pada perubahan. Hanya saja, bersifat sekunder karena yang tetap menjadi prioritas adalah program penanganan Covid-19.

"Itu kan memang sudah aturan menurut Permen untuk mengalihkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Karena anggaran kan terbatas, sementara pemasukan kita ini di Makassar tidak ada. Jadi kalau ada program-program semacam keringanan itu pasti tidak ada PAD yang masuk jadi semakin tertekan pemerintah," ujarnya.



Menurutnya, sebagian besar masyarakat terdampak Covid-19. Sehingga pertimbangan program-program insentif tidak bisa diakomodir hanya pada satu sektor yang terdampak saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9086 seconds (0.1#10.140)