Jenazah Otak Perampokan Toko Emas Diserahkan ke Keluarga, Polisi Buru Pelaku Lain

Jum'at, 17 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Jenazah Otak Perampokan Toko Emas Diserahkan ke Keluarga, Polisi Buru Pelaku Lain
Komplotan perampok toko emas di Medan berhasil ditangkap Polda Sumut. Otak pelaku ditembak mati kini jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga pelaku. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan, Sumatera Utara ( Sumut ) akhirnya menyerahkan jenazah otak pelaku perampokan H, kepada keluarga di kawasan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara , Kamis (16/9/2021) untuk dimakamkan.

H Bersama 4 rekannya ditangkap setelah merampok dua toko emas di Pasar Simpang Limun Kota Medan, pada akhir Agustus lalu. Kini, polisi masih memburu pelaku lain.

H sendiri merupakan dalang di balik perampokan dua toko emas yang menyebabkan korbannya kehilangan 6,8kilogram emas, yang harganya hampir mencapai Rp7 miliar.



Selain itu, H juga yang merupakan eksekutor penembak seorang juru parkir yang berupaya menghalau pelarian para pelaku perampokan saat akan meninggalkan lokasi kejadian.

Peaku akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Dairi dan terpaksa ditembak mati usai berupaya merebut senjata petugas, ketika dilakukan proses pra rekontruksi guna menyesuaikan kejadian dengan rekaman CCTV.



Senjata yang sempat direbut H bahkan sempat meletus hingga menembus plafon mobil yang membawanya, hingga mengharuskan petugas mengambil tindakan tegas karena yang dilakukan pelaku sudah sangat membahayakan nyawa petugas kepolisian.

“Saat itu, petugas terpaksa menembak H pihak kepolisian sempat membawanya ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.



Dalam kasus ini pihak kepolisian kini masih memburu satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi perampokan.

Dari catatan pihak kepolisian aksi kejahatan yang dilakukan pelaku bukan sekedar merampok dua toko emas dengan menggunakan senjata api.

H juga tercatat sebagai pelaku perampokan sepeda motor bersenjata api di Kota Medan dan perampokan sebuah bank yang yang terjadi Provinsi Riau, bahkan juga tercatat pernah dihukum penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)