Ngaku Anggota Polres Subang, 3 Warga Majalengka Kuras Duit Pemilik Toko
Kamis, 16 September 2021 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
“Saat itu, pelaku mengambil HP milik korban lalu menelepon orang tua korban, R. Kepada orang tua korban, pelaku minta uang tebusan Rp1.500.000 sekaligus ditransfer ke norek korban,” jelas dia. Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Merasa keselamatan anaknya terancam, ayah korban pun langsung mengirim uang ke rekening anaknya. Mengetahui uang permintaannya sudah ditransfer, pelaku kemudian menghentikan mobilnya di salah satu ATM. Berbekal bentakan kepada korban, pelaku berhasil mendapat nomor PIN, untuk selanjutnya langsung menguras isi ATM milik korban.
“Mengambil uang yang ada di rekening korban sekitar Rp4.500.000. Setelah berhasil mengambil semua uang yang ada di ATM, korban diturunkan paksa oleh para pelaku sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon,” jelas dia.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, hingga akhirnya bisa menghubungi orang tuanya. “Korban minta tolong ke Pesantren terdekat di lokasi tersebut. Sehingga bisa berkomuniskasi dengan saksi R, dan akhirnya pulang,” jelas dia.
Setelah berhasil kembali pulang, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Majalengka. Dengan dipimpin Kasat Reskrim, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Merasa keselamatan anaknya terancam, ayah korban pun langsung mengirim uang ke rekening anaknya. Mengetahui uang permintaannya sudah ditransfer, pelaku kemudian menghentikan mobilnya di salah satu ATM. Berbekal bentakan kepada korban, pelaku berhasil mendapat nomor PIN, untuk selanjutnya langsung menguras isi ATM milik korban.
“Mengambil uang yang ada di rekening korban sekitar Rp4.500.000. Setelah berhasil mengambil semua uang yang ada di ATM, korban diturunkan paksa oleh para pelaku sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon,” jelas dia.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, hingga akhirnya bisa menghubungi orang tuanya. “Korban minta tolong ke Pesantren terdekat di lokasi tersebut. Sehingga bisa berkomuniskasi dengan saksi R, dan akhirnya pulang,” jelas dia.
Setelah berhasil kembali pulang, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Majalengka. Dengan dipimpin Kasat Reskrim, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :