Gubernur Kalteng Tolak Izin Tambang Baru yang Diterbitkan oleh Kementerian ESDM

Kamis, 16 September 2021 - 12:27 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Tolak...
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat meninjau korban banjir.
A A A
PALANGKA RAYA - Setiap musim hujan hampir dipastikan sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami banjir, baik sekala ringan dan sedang bahkan sampai parah. Hal ini menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat serta dapat melemahkan perekonomian tingkat daerah maupun tingkat regional.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sudah sejak lama membuat rencana aksi penanganan banjir di Kalimantan Tengah, dengan koordinasi kepada pemerintah pusat, di antaranya untuk dibangun jembatan layang Bukit Rawi yang ditargetkan rampung pertengahan 2022.

Langkah jangka pendek yaitu membantu langsung masyarakat korban banjir seperti memberi sembako dan merelokasi warga masyarakat ke tempat yang aman dan memperbanyak dapur umum. Serta untuk langkah jangka panjang yaitu mengevaluasi dan monitoring kegiatan usaha seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta usaha lainnya yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

Khusus pada kegiatan pertambangan diwajibkan melakukan upaya pemantauan dan pengendalian lingkungan. Dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan yang ketat sehingga dipastikan dapat berjalan dengan baik.

Menurut Gubernur Sugianto sekarang ini dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti, agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisir.

Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, sangat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat “ kata Gubernur Sugianto, saat peninjauan banjir di Kuala Kuayan beberapa waktu lalu.

Hasil evaluasi dan peninjauan Gubernur, keberadaan ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batubara, masyarakat sekitar belum mendapat manfaat yang berarti. Hal ini dapat terlihat dari kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik yang belum memadai.

Lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah.

Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.

“Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait,” kata Gubernur.

Untuk itu Gubernur Sugianto mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin berkah.

“Perintah bapak Gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Ermal Subhan. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)