Gubernur Kalteng Tolak Izin Tambang Baru yang Diterbitkan oleh Kementerian ESDM
Kamis, 16 September 2021 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, sangat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat “ kata Gubernur Sugianto, saat peninjauan banjir di Kuala Kuayan beberapa waktu lalu.
Hasil evaluasi dan peninjauan Gubernur, keberadaan ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batubara, masyarakat sekitar belum mendapat manfaat yang berarti. Hal ini dapat terlihat dari kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik yang belum memadai.
Lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.
“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, sangat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat “ kata Gubernur Sugianto, saat peninjauan banjir di Kuala Kuayan beberapa waktu lalu.
Hasil evaluasi dan peninjauan Gubernur, keberadaan ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batubara, masyarakat sekitar belum mendapat manfaat yang berarti. Hal ini dapat terlihat dari kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik yang belum memadai.
Lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.
Lihat Juga :