Tumbal Pesugihan Orang Tuanya, Satreskrim Polres Gowa Bongkar Makam Korban
loading...
A
A
A
GOWA - Upaya penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gowa, untuk mengungkap dugaan penyiksaan dan pembunuhan anak sebagai tumbal pesugihan, mendapatkan restu keluarga korban. Polisi berencana membongkar makam korban Dandi Saputra, untuk dilakukan autopsi.
Dandi Saputra merupakan kakak kandung bocah berinisial AP, yang sebelumnya juga menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya. Warga Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut, dengan sadis mencongkel mata anak kandungnya.
Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini, kini terus diselidiki oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Penyelidikan dilakukan bekerjasama dengan tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk segera dilakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad Dandi Saputra.
Kaur Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Ria mengatakan, pembongkaran makam ini berencana dilakukan pekan depan, setelah aparat kepolisian melakukan sosialisasi kepada warga dan petugas kelurahan.
Dari penyelidikan sebelumnya, polisi menemukan sejumlah sesajen di rumah orang tua korban. Sesajen tersebut berada di dalam kamar orang tua korban, yang diduga sebagai pelengkap dalam ritual pesugihan. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, yang diduga menjadi alat ritual.
Sementara itu, saat ini AP yang telah menjalani pemulihan psikis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dikabarkan telah keluar dari rumah sakit pada Senin (13/9/2021) sore, dan akan dirawat oleh salah seorang keluarganya.
Dandi Saputra merupakan kakak kandung bocah berinisial AP, yang sebelumnya juga menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya. Warga Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut, dengan sadis mencongkel mata anak kandungnya.
Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini, kini terus diselidiki oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Penyelidikan dilakukan bekerjasama dengan tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk segera dilakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad Dandi Saputra.
Kaur Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Ria mengatakan, pembongkaran makam ini berencana dilakukan pekan depan, setelah aparat kepolisian melakukan sosialisasi kepada warga dan petugas kelurahan.
Dari penyelidikan sebelumnya, polisi menemukan sejumlah sesajen di rumah orang tua korban. Sesajen tersebut berada di dalam kamar orang tua korban, yang diduga sebagai pelengkap dalam ritual pesugihan. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, yang diduga menjadi alat ritual.
Sementara itu, saat ini AP yang telah menjalani pemulihan psikis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dikabarkan telah keluar dari rumah sakit pada Senin (13/9/2021) sore, dan akan dirawat oleh salah seorang keluarganya.
(eyt)