DPR Desak Proses Hukum Dugaan Pencabulan 4 Siswi SMA di Jayapura
Selasa, 14 September 2021 - 05:33 WIB
loading...
DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan kasus ini tidak bisa serta merta disudahi karena tentunya sangat menyakiti korban maupun keluarga yang perlu rasa keadilan.
"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tugas polisi adalah melanjutkan penyelidikan hingga semua pihak mendapatkan keadilan," kata Sahroni, Senin malam (13/9/2021).
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Diduga saat korban melaporkan kejadian tersebut melalui pengacaranya ke Polda Papua mendapat ancaman dari pelaku dan aparat hingga akhirnya laporan dicabut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan kasus ini tidak bisa serta merta disudahi karena tentunya sangat menyakiti korban maupun keluarga yang perlu rasa keadilan.
"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tugas polisi adalah melanjutkan penyelidikan hingga semua pihak mendapatkan keadilan," kata Sahroni, Senin malam (13/9/2021).
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Diduga saat korban melaporkan kejadian tersebut melalui pengacaranya ke Polda Papua mendapat ancaman dari pelaku dan aparat hingga akhirnya laporan dicabut.
Lihat Juga :