Kejari Wajo Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Botto

Minggu, 12 September 2021 - 14:11 WIB
loading...
A A A
"Setelah masa pikir-pikir selama 14 hari terlewati baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan upaya hukum, sehingga kedua belah pihak dianggap menerima putusan dan oleh karenanya putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (12/9/2021).

Pada awal Februari 2021, terpidana Ambo Asse sempat mengajukan banding atas putus pengadilan. Namun upaya banding yang dilakukan Ambo Asse hanya membuat Pengadilan memperkuat putusan tingkat pertama.

Dalam upaya banding yang dilakukan, Ambo Asse kembali ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 21 Mei 2021 silam, sebagai seorang petahana. Namun pada Pilkades itu, ia gagal mendapat kepercayaan masyarakat.

"Jadi eksekusi itu kami laksanakan setelah JPU dan Terdakwa memperoleh salinan putusan tingkat banding yang menguatkan putusan tingkat pertama. Saat ini terpidana sudah dieksekusi di Rutan Klas II B Sengkang untuk menjalani putusan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus BOP, Kepala Kemenag Wajo Belum Ditahan

Selanjutnya, pada hari 8 September 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Wajo juga telah melakukan eksekusi terhadap pembayaran uang pengganti dari terdakwa sebesar Rp297.477.610 dengan cara melakukan penyetoran ke Kas Negara melalui Kantor Cabang BRI Sengkang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kepala Kemenag Wajo...
Eks Kepala Kemenag Wajo Divonis 4 Tahun 9 Bulan Penjara
Andi Haeruddin Malik...
Andi Haeruddin Malik Resmi Jabat Kasi BB Kejari Selayar
Kejari Wajo Selesaikan...
Kejari Wajo Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Rekomendasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved