Kejari Wajo Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:22 WIB
loading...
Kejari Wajo Selesaikan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memberhentikan penuntutan kasus penganiayaan yang melibatkan Adriani (34) sebagai tersangka dan Santi (28) sebagai korban, melalui restorative justice, Rabu (9/3/2022). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memberhentikan penuntutan kasus penganiayaan yang melibatkan Adriani (34) sebagai tersangka dan Santi (28) sebagai korban, melalui restorative justice , Rabu (9/3/2022). Salah satu pertimbangan jaksa dalam menerapkan restorative justice dalam perkara penganiayaan tersebut, berkat adanya kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara korban dan pelaku yang dilakukan pada 25 Februari 2022

Selain itu, ekspose perkara melalui via video conference yang dilakukan Kejari Wajo bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Jaksa Agung Muda (JAM) Pidum RI pada 9 Maret 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Wajo mendapat respons positif dalam penerapan restorative justice .

Baca Juga: Kejari Wajo Siap Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

"Penghentian pelaksanaan tuntutan perkara dilakukan dengan pendekatan restorative . Dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Haeruddin Malik

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo , Ramdhoni, mengatakan keadilan restoratif atau restorative justice menjadi angin segar bagi pencari keadilan dalam kasus tindak pidana di Indonesia. Melalui langkah ini, penanganan kasusnya tidak perlu lagi masuk ke pengadilan, namun cukup melalui mekanisme kekeluargaan antara pelaku dengan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved