Kuasa Hukum MS Duga Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan di KPI untuk Menekan Korban
Sabtu, 11 September 2021 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
“Saya menduga laporan balik ini hanya akal-akalan, trik, manuver belaka, dan bukan murni atas dasar adanya unsur pidana menurut kuasa hukum terlapor,” tuturnya.
Menurut dia, jangan sampai laporan balik dari terduga pelaku justru menekan korban. Karena, kata dia, saat ini kliennya sedang mencari kebenaran. Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi, Arie Kriting: Biar Pedofil Pintar
“Di negara hukum yang menjunjung tinggi kebenaran objektif, korban tidak boleh dihancurkan oleh manuver terlapor yang menggunakan pranata hukum untuk memberangus suara kebenaran,” pungkas Rony.
Menurut dia, jangan sampai laporan balik dari terduga pelaku justru menekan korban. Karena, kata dia, saat ini kliennya sedang mencari kebenaran. Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi, Arie Kriting: Biar Pedofil Pintar
“Di negara hukum yang menjunjung tinggi kebenaran objektif, korban tidak boleh dihancurkan oleh manuver terlapor yang menggunakan pranata hukum untuk memberangus suara kebenaran,” pungkas Rony.
(mhd)
Lihat Juga :