Polisi Usut Dugaan Pungli CPNS 2013 di Kabupaten Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo mulai mengusut dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 di Kabupaten Wajo.
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa, mengatakan kasus itu mulai diselidiki setelah adanya surat pengaduan dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Wajo. Laporan dugaan pungli CPNS 2013 itu diterima oleh pihak SPKT Polres Wajo.
"Benar, masih berupa aduan. Sudah dalam tahap penyelidikan oleh (unit) Tipikor," ujar dia, kepada SINDOnews, Jumat (10/9).
Dugaan pungli CPNS bermula ketika sejumlah CPNS dinyatakan lulus pada 2014, lantas dimintai uang dari sejumlah oknum agar surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) diteken.
Dari pengakuan korban, nilai permintaan oknum tersebut bervariatif, Rp1-2 juta per CPNS. Warpa menyebutkan sejauh ini proses penyelidikan masih dalam tahap meminta keterangan para korban.
"Masih tahap pemeriksaan korban, sudah ada 10 (orang) lebih yang diambil keterangannya dan kita jadwalkan ulang," katanya.
Kasus dugaan pungli ini mencuat pasca aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan 122 honorer K2 yang lulus CPNS 2013, beberapa waktu lalu.
Para tenaga honorer K2 yang merupakan tenaga pendidik di sejumlah taman kanak-kanak (TK) itu dinyatakan lulus CPNS 2013 tapi hingga kini belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kurang lebih 8 tahun, nasib para honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 itu terkatung-katung dan meminta pertanggungjawaban oknum yang memungut pungli, hingga menyebabkan belum terbitnya NIP mereka.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pernah bertandang ke kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Dalam kunjungan itu, Pemkab Wajo berupaya untuk mengakomodir tuntutan guru honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa, mengatakan kasus itu mulai diselidiki setelah adanya surat pengaduan dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Wajo. Laporan dugaan pungli CPNS 2013 itu diterima oleh pihak SPKT Polres Wajo.
"Benar, masih berupa aduan. Sudah dalam tahap penyelidikan oleh (unit) Tipikor," ujar dia, kepada SINDOnews, Jumat (10/9).
Dugaan pungli CPNS bermula ketika sejumlah CPNS dinyatakan lulus pada 2014, lantas dimintai uang dari sejumlah oknum agar surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) diteken.
Dari pengakuan korban, nilai permintaan oknum tersebut bervariatif, Rp1-2 juta per CPNS. Warpa menyebutkan sejauh ini proses penyelidikan masih dalam tahap meminta keterangan para korban.
"Masih tahap pemeriksaan korban, sudah ada 10 (orang) lebih yang diambil keterangannya dan kita jadwalkan ulang," katanya.
Kasus dugaan pungli ini mencuat pasca aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan 122 honorer K2 yang lulus CPNS 2013, beberapa waktu lalu.
Para tenaga honorer K2 yang merupakan tenaga pendidik di sejumlah taman kanak-kanak (TK) itu dinyatakan lulus CPNS 2013 tapi hingga kini belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kurang lebih 8 tahun, nasib para honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 itu terkatung-katung dan meminta pertanggungjawaban oknum yang memungut pungli, hingga menyebabkan belum terbitnya NIP mereka.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pernah bertandang ke kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Dalam kunjungan itu, Pemkab Wajo berupaya untuk mengakomodir tuntutan guru honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.
(tri)