Pemkab Wajo Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer yang Lolos Seleksi CPNS 2013
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:29 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bertandang ke kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bertandang ke kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Dalam kunjungan itu, Pemkab Wajo berupaya untuk mengakomodir tuntutan guru honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, dalam kunjungan Pemkab Wajo itu, 10 orang perwakilan tenaga honorer Kabupaten Wajo diikutkan untuk mendengar secara langsung penjelasan dari BKN Makassar.
Adapun poin yang didapatkan dari pertemuan itu, BKN Makassar merekomendasikan Pemkab Wajo memfasilitasi tenaga honorer ke Pemerintah Pusat, sebab tenaga honorer yang sedang diperjuangkan menjadi ASN merupakan dari sekolah swasta.
"Plt Kanreg IV BKN Makassar menyampaikan kepada kami bahwa masalah yang dihadapi oleh honorer K2 ini harus tetap mengacu pada PP 56 tentang pengangkatan honorer yang salah satu poinnya, bahwa pengangkatan honorer K2 tidak berasal dari sekolah swasta," ujar Bupati Wajo, kepada SINDOnews, Senin (23/8/2022).
Baca Juga: Dinkes Wajo Harus Koordinasi dengan Labkesda Soppeng Soal Tarif RT-PCR
Menurut Amran, persoalan yang dialami guru honorer K2 Kabupaten Wajo harus diperjuangkan melalui kebijakan politik bersama DPR RI, dengan harapan dapat mendorong pemerintah meninjau langsung PP 56 Tentang Pengangkatan Honorer.
Olehnya itu, Pemkab Wajo dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan untuk berkunjung dan menyampaikan aspirasi ke Gedung DPR RI di Jakarta.
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, dalam kunjungan Pemkab Wajo itu, 10 orang perwakilan tenaga honorer Kabupaten Wajo diikutkan untuk mendengar secara langsung penjelasan dari BKN Makassar.
Adapun poin yang didapatkan dari pertemuan itu, BKN Makassar merekomendasikan Pemkab Wajo memfasilitasi tenaga honorer ke Pemerintah Pusat, sebab tenaga honorer yang sedang diperjuangkan menjadi ASN merupakan dari sekolah swasta.
"Plt Kanreg IV BKN Makassar menyampaikan kepada kami bahwa masalah yang dihadapi oleh honorer K2 ini harus tetap mengacu pada PP 56 tentang pengangkatan honorer yang salah satu poinnya, bahwa pengangkatan honorer K2 tidak berasal dari sekolah swasta," ujar Bupati Wajo, kepada SINDOnews, Senin (23/8/2022).
Baca Juga: Dinkes Wajo Harus Koordinasi dengan Labkesda Soppeng Soal Tarif RT-PCR
Menurut Amran, persoalan yang dialami guru honorer K2 Kabupaten Wajo harus diperjuangkan melalui kebijakan politik bersama DPR RI, dengan harapan dapat mendorong pemerintah meninjau langsung PP 56 Tentang Pengangkatan Honorer.
Olehnya itu, Pemkab Wajo dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan untuk berkunjung dan menyampaikan aspirasi ke Gedung DPR RI di Jakarta.
Lihat Juga :