Dewan Minta Pemkab Bulukumba Tak Otak-atik Anggaran Pilkada

Selasa, 21 April 2020 - 17:38 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkab Bulukumba...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak perlu melakukan pengalihan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba untuk menanganan pandemik virus corona, Covid-19. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba diminta tidak mengotak-atik dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba untuk penanganan pandemik virus corona, Covid-19.Pengalihan anggaran tersebut memerlukan payung hukum yang jelas.

"Tidak harus dialihkan itu dana Pilkada karena tidak ada petunjuk soal itu. Apalagi tahapannya tidak lama lagi apalagi sudah ada kabar Pilkada serentak dijadwalkan 9 Desember 2020 nanti. Jadi tidak harus dilakukan pengalihan," tukas Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Andi Pangeran Hakim kepada SINDOnews, Selasa (21/04/2020).

Kata Pangerang, berdasarkan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (Permenku), Pemkab diberi ruang menggunakan anggaran lain untuk penanganan covid-19, seperti DAK, DID, Dana Bagi Hasil, hingga DAU. Sehingga dana hibah Pilkada tidak perlu dioatak-atik lagi dan benar-benar penggunaannya untuk Pilkada nanti.

"Sudah ada solusi anggaran yang digunakan untuk covid-19, itu jelas di Kemenkeu. Hasil rembuk DPRD juga sudah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp25 miliar untuk covid-19, jadi tidak harus menggunakan anggaran Pilkada karena terlanjur sudah dianggarkan," jelasnya.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda-tangani Pemkab Bulukumba dan KPU Bulukumba untuk anggaran Pilkada Bulukumba 2020 digelontorkan anggaran sebesar Rp27 miliar lebih.

Terpisah, Ketua KPUD Bulukumba, Kaharuddin yang dikonfirmasi mengaku jika pihakya belum menerima petunjuk pengalihan dana hibah dari KPU dan Mendagri. Menurutnya yang ada saat ini, KPU baru menginstruksikan KPUD untuk menghentikan sementara penggunaan anggaran tanpa ada keterangan terkait pengembalian atau pengalihan dana hibah.

"Kami belum terima petunjuk dari KPU dan Mendagri soal pengalihan dana hibah, hanya intruksi penghentian penggunaan anggaran sementara. Ke Pemkab juga belum ada petunjuk dari Mendagri jadi belum," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved