Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
Kamis, 09 September 2021 - 15:26 WIB
loading...
Plt Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman saat memberikan keterangan terkait anggaran reses yang dikembalikan. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas reses yang diduga fiktif.
Plt Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman menerangkan jika pihaknya telah melakukan pengembalian anggaran ke kas daerah. Dari total 40 anggota DPRD , 36 diantaranya telah melakukan pengembalian dengan total anggaran Rp963 juta pasca BPK menemukan adanya kerugian negara pada Mei 2021 lalu.
Baca Juga: PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba
Pihaknya membantah tudingan jika ada reses fiktif seperti yang dituduhkan dari temuan tersebut. Bahkan dirinya meluruskan adanya persepsi berbeda antara Sekretariat DPRD dengan pihak BPK terkait pelaksanaan reses.
“Jadi ada pengertian yang berbeda antara BPKP dan DPRD mengenai reses. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kita diatur dalam regulasi,” jelasnya, saat melakukan konfrensi pers di ruang kerjanya, Kamis, (09/09/2021).
Plt Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman menerangkan jika pihaknya telah melakukan pengembalian anggaran ke kas daerah. Dari total 40 anggota DPRD , 36 diantaranya telah melakukan pengembalian dengan total anggaran Rp963 juta pasca BPK menemukan adanya kerugian negara pada Mei 2021 lalu.
Baca Juga: PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba
Pihaknya membantah tudingan jika ada reses fiktif seperti yang dituduhkan dari temuan tersebut. Bahkan dirinya meluruskan adanya persepsi berbeda antara Sekretariat DPRD dengan pihak BPK terkait pelaksanaan reses.
“Jadi ada pengertian yang berbeda antara BPKP dan DPRD mengenai reses. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kita diatur dalam regulasi,” jelasnya, saat melakukan konfrensi pers di ruang kerjanya, Kamis, (09/09/2021).
Lihat Juga :