Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses

Kamis, 09 September 2021 - 15:26 WIB
loading...
Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
Plt Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman saat memberikan keterangan terkait anggaran reses yang dikembalikan. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas reses yang diduga fiktif.

Plt Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman menerangkan jika pihaknya telah melakukan pengembalian anggaran ke kas daerah. Dari total 40 anggota DPRD , 36 diantaranya telah melakukan pengembalian dengan total anggaran Rp963 juta pasca BPK menemukan adanya kerugian negara pada Mei 2021 lalu.



Pihaknya membantah tudingan jika ada reses fiktif seperti yang dituduhkan dari temuan tersebut. Bahkan dirinya meluruskan adanya persepsi berbeda antara Sekretariat DPRD dengan pihak BPK terkait pelaksanaan reses.

“Jadi ada pengertian yang berbeda antara BPKP dan DPRD mengenai reses. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kita diatur dalam regulasi,” jelasnya, saat melakukan konfrensi pers di ruang kerjanya, Kamis, (09/09/2021).

Rahman mengatakan, jika pada tahun 2020 lalu reses anggota DPRD terbagi dalam tiga masa sidang, yakni Sisa Perhitungan (Silpa), APBD pokok dan Perubahan, atau disetiap 4 bulan sekali.

Hanya saja dalam perjalannya, pandemi Covid-19 melanda sehingga reses dengan mengumpulkan banyak orang dilarang oleh pemerintah. Namun mereka tetap melakukan kunjungan seperti temu konsuten, kunjungan ke OPD dan sebagainya, sehingga tetap dibayarkan tunjanganya Rp9.000.000 persekali temuan, atau Rp26.700.000 setahun.

“Nah ini yang menjadi temuan BPK, karena reses yang dimaksud BPK itu mengumpulkan banyak orang, sedangkan pengertian dari kami adalah semua kegiatan di luar gedung DPRD,” kata Abdul Rahman.

Empat anggota DPRD yakni Fahidin HDK, Juandy Tandean, Andi Soraya dan Pasakai lolos dari temuan. Mereka sempat melakukan kegiatan reses, mengumpulkan banyak orang sebelum pembatasan diperketat.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0486 seconds (0.1#10.140)