Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
Kamis, 09 September 2021 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Rahman mengatakan, jika pada tahun 2020 lalu reses anggota DPRD terbagi dalam tiga masa sidang, yakni Sisa Perhitungan (Silpa), APBD pokok dan Perubahan, atau disetiap 4 bulan sekali.
Hanya saja dalam perjalannya, pandemi Covid-19 melanda sehingga reses dengan mengumpulkan banyak orang dilarang oleh pemerintah. Namun mereka tetap melakukan kunjungan seperti temu konsuten, kunjungan ke OPD dan sebagainya, sehingga tetap dibayarkan tunjanganya Rp9.000.000 persekali temuan, atau Rp26.700.000 setahun.
“Nah ini yang menjadi temuan BPK, karena reses yang dimaksud BPK itu mengumpulkan banyak orang, sedangkan pengertian dari kami adalah semua kegiatan di luar gedung DPRD,” kata Abdul Rahman.
Empat anggota DPRD yakni Fahidin HDK, Juandy Tandean, Andi Soraya dan Pasakai lolos dari temuan. Mereka sempat melakukan kegiatan reses, mengumpulkan banyak orang sebelum pembatasan diperketat.
Baca Juga: BBM Jenis Solar Langka, Nelayan- Sopir Truk di Bulukumba Tidak Beraktivitas
Hanya saja dalam perjalannya, pandemi Covid-19 melanda sehingga reses dengan mengumpulkan banyak orang dilarang oleh pemerintah. Namun mereka tetap melakukan kunjungan seperti temu konsuten, kunjungan ke OPD dan sebagainya, sehingga tetap dibayarkan tunjanganya Rp9.000.000 persekali temuan, atau Rp26.700.000 setahun.
“Nah ini yang menjadi temuan BPK, karena reses yang dimaksud BPK itu mengumpulkan banyak orang, sedangkan pengertian dari kami adalah semua kegiatan di luar gedung DPRD,” kata Abdul Rahman.
Empat anggota DPRD yakni Fahidin HDK, Juandy Tandean, Andi Soraya dan Pasakai lolos dari temuan. Mereka sempat melakukan kegiatan reses, mengumpulkan banyak orang sebelum pembatasan diperketat.
Baca Juga: BBM Jenis Solar Langka, Nelayan- Sopir Truk di Bulukumba Tidak Beraktivitas
Lihat Juga :