Pemprov Siapkan Kuota 3.817 Kursi Bagi Anak Tenaga Kesehatan Covid-19
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK PK-PLK Negeri tahun ajaran 2020/2021 pada 8 Juni 2020 mendatang, akan memberi kuota khusus bagi anak tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19.
"Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid-19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid-19," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (31/5/2020).
Jumlah kuota PPDB tahun ini ada sebanyak 381.752 siswa. Untuk menampung anak nakes disiapkan 1 persen dari seluruh kuota yang ada. Maka total kuota yang disediakan untuk anak nakes yang menangani Covid-19 ada sebanyak 3.817 siswa. Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK Negeri.
Hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Sebagaimana diketahui, jumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim ada sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien Covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.
Jika diambil angka maksimalnya dimana per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, artinya ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi ini.
Ketika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk ke SMA-SMK Negeri maka ada sebanyak 3.168 orang siswa yang akan masuk ke SMA-SMK Negeri.
"Dengan adanya kuota ini, maka nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien Covid-19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA SMK, karena sudah ada kuota khusus," kata Khofifah.
Di Jawa Timur, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA-SMK PK-PLK akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020. Untuk jenjang SMA-SMK ditandai dengan pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.
"Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik. Di PIN ini juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih," imbuh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim,Wahid Wahyudi.
Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA-SMK di Jatim ini dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.
Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK di Jatim. Yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).
Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah. Jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5. Lalu indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019.
Sedangkan untuk jalur Prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat lomba akademik dan lomba non akademik. Lalu untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.
Serta Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.
"Kami siapkan kuota sebesar 1 persen bagi putra putri tenaga kesehatan sampai dengan sopir ambulans, yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid-19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid-19," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (31/5/2020).
Jumlah kuota PPDB tahun ini ada sebanyak 381.752 siswa. Untuk menampung anak nakes disiapkan 1 persen dari seluruh kuota yang ada. Maka total kuota yang disediakan untuk anak nakes yang menangani Covid-19 ada sebanyak 3.817 siswa. Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK Negeri.
Hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi. Sebagaimana diketahui, jumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim ada sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien Covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.
Jika diambil angka maksimalnya dimana per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, artinya ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi ini.
Ketika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk ke SMA-SMK Negeri maka ada sebanyak 3.168 orang siswa yang akan masuk ke SMA-SMK Negeri.
"Dengan adanya kuota ini, maka nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien Covid-19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA SMK, karena sudah ada kuota khusus," kata Khofifah.
Di Jawa Timur, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA-SMK PK-PLK akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020. Untuk jenjang SMA-SMK ditandai dengan pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.
"Dalam PIN tersebut selain tercantum identitas calon peserta didik. Di PIN ini juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih," imbuh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim,Wahid Wahyudi.
Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA-SMK di Jatim ini dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.
Terdapat beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk masuk ke jenjang SMA/SMK di Jatim. Yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (Lomba akademik dan Lomba non akademik).
Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah. Jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rerata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5. Lalu indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019.
Sedangkan untuk jalur Prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat lomba akademik dan lomba non akademik. Lalu untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.
Serta Jalur Perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.
(msd)