Isi Kekosongan Ketua Umum, Forum DPD Bara JP Bakal Gelar KLB di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Forum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) Barisan Relawan Jokowi Presiden/Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, 25-26 September 2021.
Sekretaris Panitia KLB Bara JP 2021, Arif Setiawan menuturkan, KLB digelar sebagai upaya menyelamatkan organisasi sekaligus mengisi kekosongan pasca meninggalnya ketua umum Viktor Sirait dan mundurnya Sekretaris Umum Yayong Waryono.
"KLB ini untuk menyelamatkan organisai yang di ambang ketidakjelasan. Ini keinginan para DPD, bukan hanya Jatim. Semua memiliki keinginan yang sama untuk menyelamatkan organisasi," kata Arif usai menerima dukungan dari DPC Bara JP se-Jatim terkait pelaksanaan KLB di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Terkait kesiapan KLB, Arif menjelaskan sudah terbentuk kepanitiaan, serta ditentukan tanggal maupun tempatnya. "Panitia sudah selesai, dalam waktu dekat kita akan urus izinnya ke Polda Jatim," tandasnya.
Arif membenarkan, KLB ini memang bukan agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun dia memastikan semuanya sudah sesuai dengan AD/ART. Dia mencontohkan di Pasal 36 yang menyebut KLB dapat dilaksanakan jika ada usulan sedikitnya 1/3 dari jumlah pemegang suara.
"Sekarang dukungan sudah ada 16 DPD dan terus berjalan, ada juga BPLN dan organisasi sayap. Ini sudah melebihi aturan, tanda tangannya juga sudah ada. Saya pastikan semuanya sesuai dengan aturan," tegasnya. Baca: Disebut KPK Punya Kekayaan Rp1,8 Triliun, Ini Jawaban Kabag Kesra Rohul.
Bidang Hukum dan Bendahara KLB Kongres Bara JP 2021, Vena Naftalia menambahkan, merujuk hasil Kongres 2019 di Bandung, ketua umum ditetapkan sebagai formatur tunggal. Sejak meninggalnya Viktor, terjadi kekosongan ketua umum yang berdampak pada jalannya organisasi, seperti SK kepengurusan DPD dan DPC yang tak kunjung turun.
Hal ini terjadi karena Plt Ketua Umum, Utje Gustaaf Patty disebutnya tidak berhak menandatangani SK. "Setelah ketua umum meninggal, maka tidak ada yang berhak untuk menandatangai apapun, siapa yang berhak? Maka dikembalikan ke pemilik suara pada kongres di Bogor yakni DPD dan BPLN," katanya. Baca Juga: Cegah Jadi Klaster COVID-19, Pemkab Simalungun Fasilitasi Vaksin di Gereja.
Vena juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya para DPD juga sudah mengusulkan kepada DPP untuk segera digelar KLB, namun usulan tersebut tak kunjungan digelar. "DPP hanya bilang secepatnya tapi tidak ada pergerakan. Setelah kita berinisiatif, mereka keberatan. Harusnya DPP bersyukur ada yang memfasilitasi KLB," ucap Vena.
Sekretaris Panitia KLB Bara JP 2021, Arif Setiawan menuturkan, KLB digelar sebagai upaya menyelamatkan organisasi sekaligus mengisi kekosongan pasca meninggalnya ketua umum Viktor Sirait dan mundurnya Sekretaris Umum Yayong Waryono.
"KLB ini untuk menyelamatkan organisai yang di ambang ketidakjelasan. Ini keinginan para DPD, bukan hanya Jatim. Semua memiliki keinginan yang sama untuk menyelamatkan organisasi," kata Arif usai menerima dukungan dari DPC Bara JP se-Jatim terkait pelaksanaan KLB di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Terkait kesiapan KLB, Arif menjelaskan sudah terbentuk kepanitiaan, serta ditentukan tanggal maupun tempatnya. "Panitia sudah selesai, dalam waktu dekat kita akan urus izinnya ke Polda Jatim," tandasnya.
Arif membenarkan, KLB ini memang bukan agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun dia memastikan semuanya sudah sesuai dengan AD/ART. Dia mencontohkan di Pasal 36 yang menyebut KLB dapat dilaksanakan jika ada usulan sedikitnya 1/3 dari jumlah pemegang suara.
"Sekarang dukungan sudah ada 16 DPD dan terus berjalan, ada juga BPLN dan organisasi sayap. Ini sudah melebihi aturan, tanda tangannya juga sudah ada. Saya pastikan semuanya sesuai dengan aturan," tegasnya. Baca: Disebut KPK Punya Kekayaan Rp1,8 Triliun, Ini Jawaban Kabag Kesra Rohul.
Bidang Hukum dan Bendahara KLB Kongres Bara JP 2021, Vena Naftalia menambahkan, merujuk hasil Kongres 2019 di Bandung, ketua umum ditetapkan sebagai formatur tunggal. Sejak meninggalnya Viktor, terjadi kekosongan ketua umum yang berdampak pada jalannya organisasi, seperti SK kepengurusan DPD dan DPC yang tak kunjung turun.
Hal ini terjadi karena Plt Ketua Umum, Utje Gustaaf Patty disebutnya tidak berhak menandatangani SK. "Setelah ketua umum meninggal, maka tidak ada yang berhak untuk menandatangai apapun, siapa yang berhak? Maka dikembalikan ke pemilik suara pada kongres di Bogor yakni DPD dan BPLN," katanya. Baca Juga: Cegah Jadi Klaster COVID-19, Pemkab Simalungun Fasilitasi Vaksin di Gereja.
Vena juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya para DPD juga sudah mengusulkan kepada DPP untuk segera digelar KLB, namun usulan tersebut tak kunjungan digelar. "DPP hanya bilang secepatnya tapi tidak ada pergerakan. Setelah kita berinisiatif, mereka keberatan. Harusnya DPP bersyukur ada yang memfasilitasi KLB," ucap Vena.
(nag)