Polres Blitar Hentikan Kasus Emak-emak Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Kamis, 09 September 2021 - 05:09 WIB
loading...
Polres Blitar Hentikan...
Polres Blitar menghentikan kasus pencurian susu oleh dua orang emak-emak asal Kabupaten Malang yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Polres Blitar menghentikan kasus pencurian susu oleh dua orang emak-emak asal Kabupaten Malang yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, penghentian hukuman atau restoratif justice diambil setelah korban dan pelaku pencurian berdamai.

Langkah Restoratif justice bukan karena adanya pendapat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang viral di media sosial. "Oh tidak (Bukan karena Hotman Paris). Dari awal saat kita rilis sudah kita sampaikan akan dilakukan mediasi," ujar Adhitya, Rabu (8/9/2021).

Kedua pelaku MRS (55) dan YLP (29), dua orang warga Kedungkandang Kota Malang, tertangkap tangan mencuri sejumlah barang di antaranya susu, kopi, dan minyak kayu putih di sebuah toko kelontong wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Aksi pencurian dilakukan dengan berpura-pura membeli. Keduanya langsung ditahan.

Saat rilis di Polres Blitar belum lama ini, kedua emak-emak tersebut mengaku terpaksa mencuri lantaran suaminya sedang menganggur. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved