Polres Blitar Hentikan Kasus Emak-emak Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris
Kamis, 09 September 2021 - 05:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Adhitya, sejak awal pihaknya akan memfasilitasi mediasi. "Tapi masih menunggu korbannya berkenan atau tidak," terang Adhitya.
Seiring dengan viralnya pendapat Hotman Paris yang meminta kedua emak-emak asal Malang untuk dibebaskan, Rabu (8/9) ini Polres Blitar melakukan restoratif justice.
Menurut Adhitya, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi yang mana satu sama lain tidak keberatan. Dari pihak korban berbesar hati memaafkan serta mencabut laporan.
Sedangkan dari pihak pelaku membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. Atas dasar itu, Polres Blitar melakukan Restoratif Justice dengan menghentikan proses hukum. "Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai tidak melakukan tuntutan lagi," kata Adhitya. Baca: Emak-emak Curi Susu di Blitar, Hotman Paris Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi.
Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice, hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya.
Seiring dengan viralnya pendapat Hotman Paris yang meminta kedua emak-emak asal Malang untuk dibebaskan, Rabu (8/9) ini Polres Blitar melakukan restoratif justice.
Menurut Adhitya, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi yang mana satu sama lain tidak keberatan. Dari pihak korban berbesar hati memaafkan serta mencabut laporan.
Sedangkan dari pihak pelaku membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. Atas dasar itu, Polres Blitar melakukan Restoratif Justice dengan menghentikan proses hukum. "Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai tidak melakukan tuntutan lagi," kata Adhitya. Baca: Emak-emak Curi Susu di Blitar, Hotman Paris Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi.
Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice, hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya.
Lihat Juga :