DKPP Berhentikan Mujaddid Sebagai Komisioner KPU Maros

Rabu, 08 September 2021 - 16:50 WIB
loading...
DKPP Berhentikan Mujaddid...
Pimpinan DKPP membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Mujaddid sebagai Komisioner KPU Maros. Keputusan DKPP RI tersebut dibacakanhari ini, Rabu (8/9).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu I Mujaddid selakuanggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan DKPP dengan nomor 159-PKE-DKPP/VII/2021.

Baca juga:Calon PAW Komisioner Seret 2 Anggota KPU Maros ke DKPP

Selain Mujaddid, komisioner KPU Maros lainnya Syaharuddin juga dijatuhi sanksi oleh DKPP . Hanya saja tidak sampai pemecatan.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu II Syaharuddin selaku anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan DKPP .

Mujaddid diseret oleh Pengadu Muhammad Kahar Arifin ke DKPP . Mujaddi dinilai bersikap arogan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota KPU Maros dengan berkata kasar kepada Kasubbag Program dan Data KPU Maros, Besse Andi Baso pada 17 April 2019 menjelang pungut hitung suara pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Baca juga:Viral, Video Bocah Perempuan di Bulukumba Dikeroyok Teman Sendiri

Sementara itu, Syaharuddin diseret Kahar dalam perkara ini terkait dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Maros.

Syaharuddin disebut telah menyampaikan hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros melalui media online sebelum pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten pada 10 Desember 2020.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur
DKPP Pecat Komisioner...
DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Ditanya Soal Sanksi...
Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Sidang DKPP-RI, KPU...
Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi
DKPP Jatuhkan Sanksi...
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian terhadap Penyelenggara Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan
Dilaporkan ke DKPP,...
Dilaporkan ke DKPP, KPU Sleman Siap Jalani Prosedur
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Tok! Komisi II DPR Bersama...
Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025
DKPP Terima 514 Aduan,...
DKPP Terima 514 Aduan, 103 Perkara Sudah Diketok Palu
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved