Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Sulawesi Selatan Capai 19%

Selasa, 21 April 2020 - 16:41 WIB
loading...
Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Sulawesi Selatan Capai 19%
Tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus membaik. Hingga saat ini tercatat tingkat kesembuhan sudah mencapai 19%. Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan resiko penularan virus corona ( COVID-19 ) kategori tinggi. Kasus COVID-19 berbagai kategori pun tergolong besar.

Data resmi Gugus Tugas Covid-19 per Selasa (21/4/2020) pukul 12.57 Wita, tercatat sebanyak 3.336 orang dalam pemantauan (ODP). Dengan rincian, 2.538 di antaranya selesai pemantauan, dan 753 sisanya masih dalam pemantauan. (Baca juga: Sudah 7.135 Orang Terinfeksi Corona, 616 Meninggal dan 842 Sembuh)

Selanjutnya pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 560 orang, di mana 282 di antaranya masih dirawat, 282 ditetapkan sehat, dan 50 lainnya meninggal dunia. (Baca juga: Putus Mata Rantai COVID-19, Larangan Mudik Lebaran Butuh Sanksi)

Kasus pertama di Sulsel yang diumumkan pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu. Hingga saat ini terdata sebanyak 369 pasien positif COVID-19. Di mana 270 di antaranya masih dalam perawatan, dan 29 orang dinyatakan meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari mengaku, optimistis angka kesembuhan para pasien akan terus meningkat. Dari data yang ada, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 19%. Atau sampai saat ini totalnya mencapai 70 orang di nyatakan sembuh.

Apalagi sejak Senin, 20 April 2020 Sulsel dilaporkan tidak mengalami penambahan pasien positif. Yang ada justru penambahan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. "Yang dilaporkan ada 10 tambahan pasien yang sembuh sehingga totalnya 70 yang sembuh sampai saat ini," ujar Ichsan.

Dia menambahkan, untuk pasien yang meningga kebanyakan di antaranya memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan bukan murni karena terinfeksi gejala virus korona semata.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0893 seconds (0.1#10.140)