Gadis 6 Tahun Dicongkel Matanya, Polisi Selidiki Aliran Ilmu Hitam Orang Tua Korban
Selasa, 07 September 2021 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Sementara ayah korban berinisial TAU (47), dan ibu korban berinisial HAS umur (43) hingga saat ini belum di tetapkan sebagai tersangka, lantaran masih menjalani tes kejiwaan di RSUD Dadi.
Baca juga: Sadis, Tolak Bayar Upeti Wanita Pedagang Sayur Babak Belur Dihajar Preman
Menurut Zulpan, penelusuran aliran ilmu hitam yang dianut kedua orang tua korban, akan didalami, karena dinilai salah satu kejatahan dalam kasus penganiayaan seorang bocah perempuan berusia enam tahun.
Penganiayaan yang dialami oleh bocah enam tahun ini, terjadi di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tindakan kekerasan ini dilakukan oleh empat orang, yakni ayah, ibu, paman dan kakek korban.
Baca juga: Sadis, Tolak Bayar Upeti Wanita Pedagang Sayur Babak Belur Dihajar Preman
Menurut Zulpan, penelusuran aliran ilmu hitam yang dianut kedua orang tua korban, akan didalami, karena dinilai salah satu kejatahan dalam kasus penganiayaan seorang bocah perempuan berusia enam tahun.
Penganiayaan yang dialami oleh bocah enam tahun ini, terjadi di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tindakan kekerasan ini dilakukan oleh empat orang, yakni ayah, ibu, paman dan kakek korban.
(eyt)
Lihat Juga :