Gadis 6 Tahun Dicongkel Matanya, Polisi Selidiki Aliran Ilmu Hitam Orang Tua Korban
Selasa, 07 September 2021 - 15:29 WIB
loading...
Polisi sedang menelusuri aliran ilmu hitam, dalam kasus penganiayaan seorang bocah berusia enam tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A
A
A
GOWA - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap gadis berusia enam tahun, berinsial AP, yakni paman dan korban. Sedangkan kedua orang tua korban masih menjalani tes kejiwaan di rumah sakit.
Baca juga: Matanya Dicongkel Orang Tua Pencari Pesugihan dan Penganut Ilmu Hitam, Bocah di Gowa Membaik
Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. E Zulpan, penyidik juga akan menelusuri ilmu aliran sesat pesugihan yang dipelajari oleh orang tua korban. "Kami sangat prihatin dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh bocah perempuan berusia enam tahun, hanya karena ritual mencari pesugihan," tuturnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh ayah dan ibu bersama paman serta kakek korban ini, membuat sang bocah mengalami luka di bagian mata kanannya karena ingin dicungkil oleh ibu kandungnya sendiri, dengan alasan melihat mahluk halus di mata korban.
Baca juga: 3 Pesawat Gagal Terbang Dari Bandara Sentani, Gara-garanya Aspal Landasan Pacu Rusak
Dia menambahkan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaa n ini, yakni berinisial US (44) yang merupakan paman korban, dan kakek korban berinisial BA (70). Kini mereka masih menjalani pemeriksaat intensif.
Baca juga: Matanya Dicongkel Orang Tua Pencari Pesugihan dan Penganut Ilmu Hitam, Bocah di Gowa Membaik
Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. E Zulpan, penyidik juga akan menelusuri ilmu aliran sesat pesugihan yang dipelajari oleh orang tua korban. "Kami sangat prihatin dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh bocah perempuan berusia enam tahun, hanya karena ritual mencari pesugihan," tuturnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh ayah dan ibu bersama paman serta kakek korban ini, membuat sang bocah mengalami luka di bagian mata kanannya karena ingin dicungkil oleh ibu kandungnya sendiri, dengan alasan melihat mahluk halus di mata korban.
Baca juga: 3 Pesawat Gagal Terbang Dari Bandara Sentani, Gara-garanya Aspal Landasan Pacu Rusak
Dia menambahkan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaa n ini, yakni berinisial US (44) yang merupakan paman korban, dan kakek korban berinisial BA (70). Kini mereka masih menjalani pemeriksaat intensif.
Lihat Juga :