PPKM Level 4 di Jawa Timur Hanya Tersisa Ponorogo dan Magetan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berlevel di Jawa dan Bali hingga Senin (13/9/2021).
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Meloncat dari Jembatan Suramadu
Keputusan perpanjangan PPKM itu ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali seminggu mendatang. Dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 itu disebutkan masih ada 11 daerah yang harus menjalankan PPKM Level 4 pekan ini.
Dari 11 daerah tersebut, dua diantaranya adalah di Jatim, yakni Ponorogo dan Magetan. Pekan lalu, di Jatim terdapat 9 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4. Diantaranya, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Blitar.
Di Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 juga disebutkan, di Jatim terdapat 25 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 3. Diantaranya, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Baca juga: Sadis! Wanita Kakak Beradik di Sidoarjo Tewas Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Sumur
Sedangkan yang berstatus PPKM Level 2 terdapat 11 kabupaten/kota. Diantaranya, Banyuwangi, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Pasuruan, Jember dan Bojonegoro.
“Terimakasih kerja keras dan gotong royong semua pihak, mohon tetap menjaga protokol kesehatan dan percepat vaksinasi,” tulis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam akun instagram pribadinya @khofifah.ip, Selasa (7/9/2021).
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Meloncat dari Jembatan Suramadu
Keputusan perpanjangan PPKM itu ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali seminggu mendatang. Dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 itu disebutkan masih ada 11 daerah yang harus menjalankan PPKM Level 4 pekan ini.
Dari 11 daerah tersebut, dua diantaranya adalah di Jatim, yakni Ponorogo dan Magetan. Pekan lalu, di Jatim terdapat 9 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4. Diantaranya, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Blitar.
Di Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 juga disebutkan, di Jatim terdapat 25 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 3. Diantaranya, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Baca juga: Sadis! Wanita Kakak Beradik di Sidoarjo Tewas Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Sumur
Sedangkan yang berstatus PPKM Level 2 terdapat 11 kabupaten/kota. Diantaranya, Banyuwangi, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Pasuruan, Jember dan Bojonegoro.
“Terimakasih kerja keras dan gotong royong semua pihak, mohon tetap menjaga protokol kesehatan dan percepat vaksinasi,” tulis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam akun instagram pribadinya @khofifah.ip, Selasa (7/9/2021).
(msd)