Warga Blitar Penggugat Class Action PT Greenfields Mulai Gembos

Selasa, 07 September 2021 - 08:13 WIB
loading...
A A A
Dalam mediasi pihaknya lebih memilih bersikap pasif, menanti tawaran dari pihak penggugat. "Kalau tawarannya bisa kita berikan ya kita berikan. Kalau tidak, diikuti sesuai aturan hukum saja," kata Michael. Sementara setelah menerima daftar 157 warga yang menarik gugatan, Ketua Majelis Hakim Ari Wahyu Irawan mengatakan, akan melakukan pengecekan.

"Akan kita cek keabsahannya, apakah benar mengundurkan diri dari kelompok," ujar Ari. Agenda sidang Class Action berikutnya masih menunggu hasil dari mediasi para pihak. Mediasi lanjutan akan kembali digelar 13 September dengan menghadirkan seluruh para pihak yang berwenang mengambil keputusan.

Sementara perwakilan kuasa hukum penggugat Class Action, Rudi Puryono mengatakan, pengunduran diri 157 warga tidak menjadi persoalan.

Terkait hal itu pihaknya meminta majelis hakim untuk melakukan insage. Yakni memeriksa atau mengoreksi 157 warga yang telah menarik gugatan. Apakah bisa dipastikan mereka bagian dari 258 warga yang melakukan gugatan Class Action.

"Kita meminta majelis melakukan insage," kata Rudi. Sementara seiring dengan adanya gugatan Class Action, Bupati Blitar Rini Syarifah menerbitkan surat teguran kepada PT Greenfields Indonesia. Tiga kali surat teguran dilayangkan. Kemudian ditambah waktu satu bulan untuk melakukan pembenahan limbah. Namun PT Greenfields tetap mengalirkan limbahnya ke sungai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved