Kena Grebek Saat Pesta Narkoba, Oknum Kades Hanya Direhabilitasi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Yayasan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagaralam Bayu Pohan, mengatakan bahwa kelima orang itu akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan jangka rawatan hingga enam bulan.
"Nantinya juga akan dilakukan proses detoksifikasi terlebih dahulu. Kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up-nya. Meski di sini sudah dilakukan medical check up, tapi nanti akan dilakukan juga di Pagar Alam. Pada akhirnya nanti mereka bisa berhenti kecanduan narkotika dan bisa produktif kembali ke masyarakat," beber Abdul.
Sebelumnya, kelima pelaku diamankan di salah satu rumah di desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi, Kamis malam (28/5/2020), saat tengah pesta narkoba dan miras dengan diiringi music remix. Mereka digerebek tim Laba-laba Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PALI.
“Saat dilakukan penggeladahan, tidak ditemukan barang bukti. Tapi dari pengakuan mereka (kelima tersangka, red), mereka mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras. Selanjutnya lima orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Kemudian dibawa ke Mapolres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres PALI AKP Andrie Noviansyah.
"Nantinya juga akan dilakukan proses detoksifikasi terlebih dahulu. Kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up-nya. Meski di sini sudah dilakukan medical check up, tapi nanti akan dilakukan juga di Pagar Alam. Pada akhirnya nanti mereka bisa berhenti kecanduan narkotika dan bisa produktif kembali ke masyarakat," beber Abdul.
Sebelumnya, kelima pelaku diamankan di salah satu rumah di desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi, Kamis malam (28/5/2020), saat tengah pesta narkoba dan miras dengan diiringi music remix. Mereka digerebek tim Laba-laba Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PALI.
“Saat dilakukan penggeladahan, tidak ditemukan barang bukti. Tapi dari pengakuan mereka (kelima tersangka, red), mereka mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras. Selanjutnya lima orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Kemudian dibawa ke Mapolres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres PALI AKP Andrie Noviansyah.
(ihs)
Lihat Juga :