Orang Tua yang Congkel Mata Anaknya Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Minggu, 05 September 2021 - 18:08 WIB
loading...
Polisi terus mendalami kasus satu keluarga berupaya congkel mata bocah enam tahun di Gowa. Foto: Okezone
A
A
A
MAKASSAR - Kasus penganiayaan hingga mencongkel mata yang dilakukan satu keluarga termasuk kedua orang tuanya terhadap seorang anak perempuan berinisial AP (6) di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa terus didalami pihak kepolisian.
Bahkan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku masing-masing, ibu korban inisial HA (43), ayah korban inisial TT (45), BA (70) kakek korban, dan US (44) paman korban. Informasi kepolisian US dan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
Baca Juga: Sadis, Cari Pesugihan dan Menganut Ilmu Hitam Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Orang Tuanya
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menerangkan untuk ayah dan ibu korban masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Karena keduanya mengaku mendapat bisikan gaib sehingga tega melakukan hal itu kepada anak kandungnya.
"Sehingga kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Pihak rumah sakit masih memerlukan waktu untuk memastikan mereka ada gangguan jiwa atau tidak, karena kan (hasil tes) itu akan mengikut kepada pidananya," kata Zulpan Minggu, (5/9/2021).
Bahkan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku masing-masing, ibu korban inisial HA (43), ayah korban inisial TT (45), BA (70) kakek korban, dan US (44) paman korban. Informasi kepolisian US dan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
Baca Juga: Sadis, Cari Pesugihan dan Menganut Ilmu Hitam Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Orang Tuanya
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menerangkan untuk ayah dan ibu korban masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Karena keduanya mengaku mendapat bisikan gaib sehingga tega melakukan hal itu kepada anak kandungnya.
"Sehingga kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Pihak rumah sakit masih memerlukan waktu untuk memastikan mereka ada gangguan jiwa atau tidak, karena kan (hasil tes) itu akan mengikut kepada pidananya," kata Zulpan Minggu, (5/9/2021).
Lihat Juga :