Orang Tua yang Congkel Mata Anaknya Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Minggu, 05 September 2021 - 18:08 WIB
loading...
Orang Tua yang Congkel...
Polisi terus mendalami kasus satu keluarga berupaya congkel mata bocah enam tahun di Gowa. Foto: Okezone
A A A
MAKASSAR - Kasus penganiayaan hingga mencongkel mata yang dilakukan satu keluarga termasuk kedua orang tuanya terhadap seorang anak perempuan berinisial AP (6) di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa terus didalami pihak kepolisian.

Bahkan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku masing-masing, ibu korban inisial HA (43), ayah korban inisial TT (45), BA (70) kakek korban, dan US (44) paman korban. Informasi kepolisian US dan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gowa.



Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menerangkan untuk ayah dan ibu korban masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Karena keduanya mengaku mendapat bisikan gaib sehingga tega melakukan hal itu kepada anak kandungnya.

"Sehingga kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Pihak rumah sakit masih memerlukan waktu untuk memastikan mereka ada gangguan jiwa atau tidak, karena kan (hasil tes) itu akan mengikut kepada pidananya," kata Zulpan Minggu, (5/9/2021).

Dia menambahkan, kejadian itu dilakukan pada Rabu 1 September 2021 sekira Pukul 13.30 Wita. HA disebutkan Zulpan jadi eksekutor yang mencongkel mata kanan korban dengan jari tangannya, dibantu oleh suaminya atau ayah AP di Rumah mereka.

"Sedangkan paman dan kakeknya ini ikut memegang tangan, kepala dan badan korban, kemudian si ibunya ini mencongkel matanya. Akibatnya mata kanan korban luka dan mengeluarkan darah. Perbuatan dilakukan karena mendapat bisikan halus," kata Zulpan.

Meski begitu, Zulpan menyatakan paman dan kakek korban tidak mengalami gangguan jiwa. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 4 September. "Sehingga terhadap mereka telah dilakukan penahanan di Polres Gowa, sebelumnya ditahan di Polsek Tinggimoncong," ujarnya.




Menurut Zulpan, korban masih dirawat intensif di RS Syekh Yusuf didampingi kerabatnya. "Kita juga konsen mitigasi dan trauma healing terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengambil keterangan dari 7 orang termasuk di antaranya terduga pelaku. "Untuk ibunya belum kita ambil keterangan karena kondisi kesehatan belum stabil," ucapnya.

Dia bilang, sejauh pemeriksaan diduga motif penganiayaan lantaran bisikan gaib. "Yang dimana diduga pesugihan lalu berhalusinasi bahwa di dalam mata korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan. Tapi kita kan terus kembangkan untuk mengetahui latar belakangnya," paparnya.

Boby mengatakan, pihaknya fokus untuk pendalaman terkait isu pesugihan. Terlebih apa yang dialami AP terjadi sehari setelah kakaknya meninggal tepatnya 31 Agustus 2021. "Ini yang kita dalami, karena saudara korban ini diduga meninggal dengan tidak wajar," ucapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)