Tangkap Pelaku Begal Payudara, Polda Jateng Acungi Jempol Warga Purworejo
Minggu, 05 September 2021 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Namun Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip, korban diikuti seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna putih tanpa plat nomor, dan tidak mengenakan helm.
"Orang tersebut memepet korban dari sebelah kanan. Korban tidak bisa melakukan perlawan pada saat orang itu memegang dan meremas payudara sebelah kanan," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolres Purworejo Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Janda Tewas Setengah Telanjang di Rumah Kontrakan, Kenakan Singlet dan Celananya Melorot
Lanjutnya, pelaku kabur ke arah selatan dan diikuti korban. sesampainya di Perempatan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip orang tersebut belok kiri. Namun jalan itu ditutup sehingga pelaku berbalik arah.
"Saat pelaku balik arah, korban telah menghadangnya menggunakan sepeda motor. Kemudian korban berteriak minta tolong dan datang seorang warga. Setelah itu korban menghubungi kakak korban, dan pelaku di bawa ke Polsek Banyuurip," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Orang tersebut memepet korban dari sebelah kanan. Korban tidak bisa melakukan perlawan pada saat orang itu memegang dan meremas payudara sebelah kanan," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolres Purworejo Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Janda Tewas Setengah Telanjang di Rumah Kontrakan, Kenakan Singlet dan Celananya Melorot
Lanjutnya, pelaku kabur ke arah selatan dan diikuti korban. sesampainya di Perempatan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip orang tersebut belok kiri. Namun jalan itu ditutup sehingga pelaku berbalik arah.
"Saat pelaku balik arah, korban telah menghadangnya menggunakan sepeda motor. Kemudian korban berteriak minta tolong dan datang seorang warga. Setelah itu korban menghubungi kakak korban, dan pelaku di bawa ke Polsek Banyuurip," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :