Kerap Memakan Korban Jiwa, Polda Jateng Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebakan Tikus
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 09:15 WIB
loading...
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan. (Ist)
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
Hal ini diungkapkan Iqbal menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.
"Kebanyakan ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus," kata Iqbal, Jumat (27/8/2021).
Ditambahkannya, kasus terakhir warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.
"Kejadian seperti itu patut disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN," sebut Iqbal.
Hal ini diungkapkan Iqbal menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.
"Kebanyakan ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus," kata Iqbal, Jumat (27/8/2021).
Ditambahkannya, kasus terakhir warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.
"Kejadian seperti itu patut disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN," sebut Iqbal.
Lihat Juga :