Naik Kereta Api Jarak Jauh, Suhu Tubuh Penumpang Akan Dicek Setiap 3 Jam
Sabtu, 30 Mei 2020 - 23:15 WIB
loading...
PT KAI sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan bisnis angkutan penumpang dan barang.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan bisnis angkutan penumpang dan barang. New normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
Public Relations KAI, Joni Martinus menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” kata Joni melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Joni menjelaskan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Reguler kembali beroperasi. Beberapa point terkait KAI New Normal yang dijelaskan Joni seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya, selain itu penumpang juga akan melakukan Scan tiket secara mandiri.
Untuk peraturan lainnya, PT KAI meminta seluruh masyarakat yang akan memasuki area stasiun yang diwajibkan menggunakan masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas, selain itu penumpang juga diharuskan mengenakan face shield selama perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan," jelas Joni. Selain itu selama dalam perjalanan, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
Public Relations KAI, Joni Martinus menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” kata Joni melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Joni menjelaskan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Reguler kembali beroperasi. Beberapa point terkait KAI New Normal yang dijelaskan Joni seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya, selain itu penumpang juga akan melakukan Scan tiket secara mandiri.
Untuk peraturan lainnya, PT KAI meminta seluruh masyarakat yang akan memasuki area stasiun yang diwajibkan menggunakan masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas, selain itu penumpang juga diharuskan mengenakan face shield selama perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan," jelas Joni. Selain itu selama dalam perjalanan, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
Lihat Juga :