Naik Kereta Api Jarak Jauh, Suhu Tubuh Penumpang Akan Dicek Setiap 3 Jam

Sabtu, 30 Mei 2020 - 23:15 WIB
loading...
Naik Kereta Api Jarak...
PT KAI sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan bisnis angkutan penumpang dan barang.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan bisnis angkutan penumpang dan barang. New normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

Public Relations KAI, Joni Martinus menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” kata Joni melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Joni menjelaskan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Reguler kembali beroperasi. Beberapa point terkait KAI New Normal yang dijelaskan Joni seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya, selain itu penumpang juga akan melakukan Scan tiket secara mandiri.

Untuk peraturan lainnya, PT KAI meminta seluruh masyarakat yang akan memasuki area stasiun yang diwajibkan menggunakan masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas, selain itu penumpang juga diharuskan mengenakan face shield selama perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan," jelas Joni. Selain itu selama dalam perjalanan, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Wajib Kamu Coba, Ini...
Wajib Kamu Coba, Ini 7 Jalur Kereta Api dengan Pemandangan Terindah di Indonesia
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Seluruh Penumpang KA...
Seluruh Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved