Catat! Ini Cara dan Persyaratan Membeli Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 12 November 2022 - 12:16 WIB
loading...
Catat! Ini Cara dan...
PT KAI Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.Foto/Ilustrasi/PT KAI
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Penjualan tiket telah dibuka secara bertahap sejak 7 November 2022.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pemesanan tiket KA libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terus meningkat. PT KAI Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

"Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan membeli tiket kereta api," kata Eva dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (12/11/2022). Baca: Argo Parahyangan Diisukan Berhenti Beroperasi Imbas Kereta Cepat, Begini Penjelasan KAI

Eva menjelaskan, bagi penumpang yang ingin memeasan tiket kereta api harus memperhatikan cara dan persyaratannya. Di antaranya, calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved