Sistem Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Gerbang Tol Pasteur
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ratusan kendaraan dipaksa putar balik ke tujuan asal karena melanggar sistem ganjil genap yang diberlakukan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gerbang Tol Pasteur merupakan satu di antara 5 gerbang tol di Kota Bandung yang memberlakukan aturan tersebut. Hingga menjelang siang, lebih dari 200 kendaraan dipaksa putar balik karena melanggar aturan tersebut.
Baca juga: Ganjil Genap di 5 Pintu Tol, Kadishub: Hanya Berlaku bagi Kendaraan Plat Nomor Luar Bandung
Diketahui, dalam aturan ganjil genap, kendaraan yang diizinkan melintas hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal di angka akhirnya. Di hari kedua penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Sabtu (4/8/2021) hanya kendaraan berplat nomor akhir genap yang diizinkan memasuki Kota Bandung.
"Alhamdulilah hasil pemantauan dari kemarin, hari Jumat sampai sekarang, kita bisa menekan laju atau jumlah kendaraan yang masuk dari luar Bandung, khususnya dari Jakarta. Dapat ditekan sekitar 10 persen," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Gerbang Tol Pasteur, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Angka tersebut, lanjut Aswin diperoleh dengan membandingkan arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung di hari yang sama pekan lalu. Berdasarkan data yang dikantonginya, perbandingan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung antara Jumat (3/9/2021) dan Jumat pekan lalu berkurang hingga 10.000 kendaraan.
"Kalau biasanya 60.000-an masuk Bandung hari Jumat saja, kemarin kita kurasi hanya 50.000-an. Jadi 10 persen bisa kita tekan. Hari ini Insya Allah lebih banyak lagi yang bisa kita tekan untuk tidak terlalu banyak kendaraan yang masuk ke Bandung," terang Aswin.
Dari lima gerbang tol yang memberlakukan aturan ganjil genap, lanjut Aswin, Gerbang Tol Pasteur dan Gerbang Tol Buahbatu dinilai sebagai pintu masuk paling favorit warga luar kota ke Bandung.
"Di sini Pasteur dan GT Buahbatu yang paling kita konsentrasikan," imbuhnya.
Gerbang Tol Pasteur merupakan satu di antara 5 gerbang tol di Kota Bandung yang memberlakukan aturan tersebut. Hingga menjelang siang, lebih dari 200 kendaraan dipaksa putar balik karena melanggar aturan tersebut.
Baca juga: Ganjil Genap di 5 Pintu Tol, Kadishub: Hanya Berlaku bagi Kendaraan Plat Nomor Luar Bandung
Diketahui, dalam aturan ganjil genap, kendaraan yang diizinkan melintas hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal di angka akhirnya. Di hari kedua penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Sabtu (4/8/2021) hanya kendaraan berplat nomor akhir genap yang diizinkan memasuki Kota Bandung.
"Alhamdulilah hasil pemantauan dari kemarin, hari Jumat sampai sekarang, kita bisa menekan laju atau jumlah kendaraan yang masuk dari luar Bandung, khususnya dari Jakarta. Dapat ditekan sekitar 10 persen," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Gerbang Tol Pasteur, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Angka tersebut, lanjut Aswin diperoleh dengan membandingkan arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung di hari yang sama pekan lalu. Berdasarkan data yang dikantonginya, perbandingan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung antara Jumat (3/9/2021) dan Jumat pekan lalu berkurang hingga 10.000 kendaraan.
"Kalau biasanya 60.000-an masuk Bandung hari Jumat saja, kemarin kita kurasi hanya 50.000-an. Jadi 10 persen bisa kita tekan. Hari ini Insya Allah lebih banyak lagi yang bisa kita tekan untuk tidak terlalu banyak kendaraan yang masuk ke Bandung," terang Aswin.
Dari lima gerbang tol yang memberlakukan aturan ganjil genap, lanjut Aswin, Gerbang Tol Pasteur dan Gerbang Tol Buahbatu dinilai sebagai pintu masuk paling favorit warga luar kota ke Bandung.
"Di sini Pasteur dan GT Buahbatu yang paling kita konsentrasikan," imbuhnya.