Pembelajaran Tatap Muka di Wajo Akan Dimulai 6 September
Jum'at, 03 September 2021 - 21:21 WIB
loading...
Simulasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara langsung di Kabupaten Wajo pada Senin 6 September 2021.
Kadisdikbud Wajo , Faisal mengatakan, keputusan itu diambilpascaterbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sulsel nomor 420/8439/Disdik tentang PTM di masa pandemi Covid-19.
Baca juga:Percepat Penanganan Dampak Banjir, Pemkab Lutra Pinjam Alat Berat Pemprov
Selain itu, perkembangan penetapan zona berdasarkan zonasi risiko, Kabupaten Wajo saat ini sudah berstatus zona oranye dan juga hasil asesmen Kemenkes RI pada kriteria level 3.
"Kalau tidak ada aral melintang, mulai Senin (6/9) nanti. Semua sekolah sudah siap untuk menyambut itu. Persiapan sudah mulai disiapkan, mulai dari penyediaan pengukur suhu, hand sanitizer, jarak bangku, kita sudah atur dan siap," ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Menurut Faisal, saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM di tingkat TK, SD, maupun SMP sederajat. Namun secara umum, para siswa tersebut setidaknya hanya akan berada di lingkungan sekolah selama 9 jam per-pekannya.
Bila di masa normal jumlah peserta didik tingkat SD sederajat bisa mencapai 28 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini akan dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%. Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat, di masa normal biasanya bisa mencapai 32 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%.
Baca juga:Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
"Tidak semua peserta didik akan bersamaan dan tidak tiap hari. Sehari itu hanya 3 jam pelajaran, dan sepekan itu peserta didik hanya 3 kali ke sekolah, selang-seling," katanya.
Faisal menambahkan, tidak semua guru pun diizinkan datang ke sekolah mengajar. Hal itu pun nyaris serupa bagi peserta didik. Apabila ada peserta didik yang tidak mendapatkan surat izin dari orang tua untuk mengikuti PTM, maka peserta didik tersebut tetap wajib mengikuti pelajaran via daring.
"Kalau belum divaksin, kita larang ke sekolah. Bisa mengajar melalui daring. Termasuk pegawai tata usaha sekolah, apabila belum divaksin tetap bekerja dari rumah," katanya.
Baca juga:Tim Sepak Bola Sulsel Bakal Hadapi Sumut, Jateng dan Jatim di PON Papua
Sejauh ini, proses vaksinasi Covid-19 terus digenjot di Kabupaten Wajo untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunity.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo mencatat, sudah ada 69.873 orang menerima vaksin dosis pertama atau 23.23% dari jumlah sasaran 300.814 orang. Lalu, sudah ada 36.459 yang menerima dosis kedua atau 12.09%.
Kadisdikbud Wajo , Faisal mengatakan, keputusan itu diambilpascaterbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sulsel nomor 420/8439/Disdik tentang PTM di masa pandemi Covid-19.
Baca juga:Percepat Penanganan Dampak Banjir, Pemkab Lutra Pinjam Alat Berat Pemprov
Selain itu, perkembangan penetapan zona berdasarkan zonasi risiko, Kabupaten Wajo saat ini sudah berstatus zona oranye dan juga hasil asesmen Kemenkes RI pada kriteria level 3.
"Kalau tidak ada aral melintang, mulai Senin (6/9) nanti. Semua sekolah sudah siap untuk menyambut itu. Persiapan sudah mulai disiapkan, mulai dari penyediaan pengukur suhu, hand sanitizer, jarak bangku, kita sudah atur dan siap," ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Menurut Faisal, saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM di tingkat TK, SD, maupun SMP sederajat. Namun secara umum, para siswa tersebut setidaknya hanya akan berada di lingkungan sekolah selama 9 jam per-pekannya.
Bila di masa normal jumlah peserta didik tingkat SD sederajat bisa mencapai 28 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini akan dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%. Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat, di masa normal biasanya bisa mencapai 32 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%.
Baca juga:Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
"Tidak semua peserta didik akan bersamaan dan tidak tiap hari. Sehari itu hanya 3 jam pelajaran, dan sepekan itu peserta didik hanya 3 kali ke sekolah, selang-seling," katanya.
Faisal menambahkan, tidak semua guru pun diizinkan datang ke sekolah mengajar. Hal itu pun nyaris serupa bagi peserta didik. Apabila ada peserta didik yang tidak mendapatkan surat izin dari orang tua untuk mengikuti PTM, maka peserta didik tersebut tetap wajib mengikuti pelajaran via daring.
"Kalau belum divaksin, kita larang ke sekolah. Bisa mengajar melalui daring. Termasuk pegawai tata usaha sekolah, apabila belum divaksin tetap bekerja dari rumah," katanya.
Baca juga:Tim Sepak Bola Sulsel Bakal Hadapi Sumut, Jateng dan Jatim di PON Papua
Sejauh ini, proses vaksinasi Covid-19 terus digenjot di Kabupaten Wajo untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunity.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo mencatat, sudah ada 69.873 orang menerima vaksin dosis pertama atau 23.23% dari jumlah sasaran 300.814 orang. Lalu, sudah ada 36.459 yang menerima dosis kedua atau 12.09%.
(luq)
Lihat Juga :