SPBU Non Operasional Jual BBM Bercampur Air, Ini Tindakan Pertamina
loading...
A
A
A
MEDAN - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.203.170 yang berada di Jalan Djamin Ginting-Pancur Batu Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) kedapatan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur kandungan air.
Informasi beredar dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu, terlihat seorang konsumen yang telah mengisi kendaraannya menggunakan produk BBM jenis Dexlite memprotes kepada seorang operator SPBU setelah diketahui minyak yang diisi ke tangki mobilnya diduga bercampur kandungan air. Sehingga memiliki warna yang berbeda dari BBM biasanya. (Baca juga : Konsumsi di Sumut BBM Turun, Penyaluran Elpiji Meningkat Selama Lebaran )
Aksi protes pengendara itu selanjutnya hendak dilaporkan ke pihak yang terkait untuk dapat diminta pertanggungjawabannya. Menanggapi informasi itu, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menurunkan tim untuk memeriksa ke lokasi SPBU.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo menjelaskan dari hasil pengecekan internal, ternyata SPBU itu sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan SPBU tersebut belum mendapatkan izin penggunaan lahan. Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina," terangnya kepada SINDOnews, Sabtu (30/5/2020). (Baca juga : Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi)
Dikatakan Roby, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU tersebut diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tanki SPBU. "Karena sejak lama tidak digunakan, terkumpul penguapan sehingga mengkontaminasi stok BBM dalam tangki," jelasnya.
Pertamina juga sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut, sehingga menghindari digunakan kembali tanpa sepengetahuan. Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator.
Informasi beredar dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu, terlihat seorang konsumen yang telah mengisi kendaraannya menggunakan produk BBM jenis Dexlite memprotes kepada seorang operator SPBU setelah diketahui minyak yang diisi ke tangki mobilnya diduga bercampur kandungan air. Sehingga memiliki warna yang berbeda dari BBM biasanya. (Baca juga : Konsumsi di Sumut BBM Turun, Penyaluran Elpiji Meningkat Selama Lebaran )
Aksi protes pengendara itu selanjutnya hendak dilaporkan ke pihak yang terkait untuk dapat diminta pertanggungjawabannya. Menanggapi informasi itu, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menurunkan tim untuk memeriksa ke lokasi SPBU.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo menjelaskan dari hasil pengecekan internal, ternyata SPBU itu sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan SPBU tersebut belum mendapatkan izin penggunaan lahan. Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina," terangnya kepada SINDOnews, Sabtu (30/5/2020). (Baca juga : Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi)
Dikatakan Roby, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU tersebut diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tanki SPBU. "Karena sejak lama tidak digunakan, terkumpul penguapan sehingga mengkontaminasi stok BBM dalam tangki," jelasnya.
Pertamina juga sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut, sehingga menghindari digunakan kembali tanpa sepengetahuan. Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator.
(nfl)