Mengaku Kerasukan Setan, Kakek di Pangkalpinang Rudapaksa Anak Tujuh Tahun
Rabu, 01 September 2021 - 17:06 WIB
loading...
Kakek 65 tahun diamankan Polres Pangkalpinang setelah dilaporkan merudapaksa anak usia tujuh tahun.
A
A
A
PANGKALPINANG - Kakek berinisial JJ alais AK ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, lantaran terlibat tindakan asusila . Aki-aki 65 tahun itu dilaporkan merudapaksa seorang bocah yang masih berusia tujuh tahun.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya, sebuah pondok di Jalan Metro, Lembawai Selasa malam (31/8/2021). Namun saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Polisi yang dipimpin Kanit Buser Naga, Aipda Rudi Kiai, mengnterogasi mendalam dengan menunjukkan beberapa barang bukti yang membuat pelaku pasrah dan mengukui perbuatannya.
Baca juga: Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Jalan Tol, Warga Sleman Justru Tak Bahagia
"Kami dari Buser Naga Polres, sudah tahu kesalahannya apa?, kami mendapatkan laporan bahwa bapak berbuat tidak senonoh kepada anak dibawah umur. Ini sudah ada visumnya masih tidak ngaku juga," kata Rudi Kiai.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya, sebuah pondok di Jalan Metro, Lembawai Selasa malam (31/8/2021). Namun saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Polisi yang dipimpin Kanit Buser Naga, Aipda Rudi Kiai, mengnterogasi mendalam dengan menunjukkan beberapa barang bukti yang membuat pelaku pasrah dan mengukui perbuatannya.
Baca juga: Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Jalan Tol, Warga Sleman Justru Tak Bahagia
"Kami dari Buser Naga Polres, sudah tahu kesalahannya apa?, kami mendapatkan laporan bahwa bapak berbuat tidak senonoh kepada anak dibawah umur. Ini sudah ada visumnya masih tidak ngaku juga," kata Rudi Kiai.
Lihat Juga :