Terduga Pelaku Rudakpaksa Anak Tak Kunjung Ditahan, RPA Perindo Datangi Polda Metro
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:41 WIB
loading...
Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.
Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.
"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai di mana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.
"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai di mana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
Lihat Juga :