Pemprov Sumsel Akan Cabut Izin Lahan yang Terbakar Akibat Karhutla

Rabu, 01 September 2021 - 04:02 WIB
loading...
Pemprov Sumsel Akan Cabut Izin Lahan yang Terbakar Akibat Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan hingga kini masih sering terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya pada lahan tidur atau lahan tidak produktif. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kebakaran hutan dan lahan hingga kini masih sering terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya pada lahan tidur atau lahan tidak produktif. Karena itu, pemerintah provinsi tengah mempersiapkan aturan hukum terkait lahan tidur tidak produktif yang sering terbakar .

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan hukumnya. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut. "Kami akan segera bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktif ini," ujar Herman Deru, Selasa (31/8/2021).

Dalam aturan tersebut, kata Deru, akan dijelaskan mengenai hukuman pencabutan hak atas lahan tidur yang terbakar tersebut. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumsel meminta pemerintah mengawasi lahan tak bertuan yang ditengarai kerap menjadi titik api.

"Gapki melihat lahan tak bertuan ini yang sering menjadi masalah. Api bisa bermula dari sana, kemudian tak tertanggulangi karena banyak faktor seperti cuaca, sehingga masuk ke areal perkebunan milik perusahaan," ucap Ketua Gapki Provinsi Sumatera Selatan Alex Sugiarto.

Belum lagi, lanjut Alex, aturan hukum yang mengharuskan perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap areal yang dikuasai. "Itulah kami selalu mengingatkan anggota untuk memenuhi ketentuan dari pemerintah itu, seperti keberadaan menara api, sekat kanal, hingga jumlah regu pemadam yang disesuaikan dengan luas lahan yang dikuasai," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)