Terapkan PPKM, Kasus COVID-19 di Majalengka Landai

Rabu, 01 September 2021 - 03:49 WIB
loading...
Terapkan PPKM, Kasus COVID-19 di Majalengka Landai
Sekda Majalengka eman Suherman. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejak 23 Agustus kemarin, dinilai sukses menekan laju penyebaran COVID-19. Hal itu terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit dan data harian kasus terkonfirmasi.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, saat ini keterisian tempat tidur di dua RS milik Pemda berada di bawah 23 persen. Kondisi itu berbeda dengan Juli lalu, yang sempat penuh.

“Kita sekarang alhamdulillah, PPKM yang dilaksanakan di Jawa-Bali, termasuk di Majalengka berdampak positif terhadap penurunan kasus terkonfirmasi. Kita tahu bahwa hari ini posisi Majalengka berada di level 2, mudah-mudahan kita jadi ke level 1. Karena bor (bed occupancy rate ) kita hanya 17 persen di bawah rata-rata nasional,” kata Eman, Selasa (31/8/2021).

Hal serupa juga terjadi untuk kasus terkonfirmasi positif baru. Begitu juga dengan kasus kematian. Saat ini, jelas dia, angka kematian dengan status terkonfirmasi positif terus mengalami penurunan.

“Yang meninggal hari kemarin hanya 2 orang. Artinya ini adalah sebuah keberhasilan dari program PPKM ketika kami dengan seluruh Forkopimda melakukan langkah-langkah yang nyata dan strategis,” jelas dia.

Program vaksinasi, jelas dia, jadi salah satu pemicu menurunnya angka kasus baru di daerah ini. “Melaksanakan penyiapan masyarakat melalui vaksinasi. Ini kan sebuah keberhasilan. Sehingga penyebaran COVID-19 di Majalengka ini berakhir landai,” papar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)